TEMBILAHAN – Setelah selama tujuh hari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Operasi Patuh 2026, sebanyak 181 pelanggar terkena tilang elektronik dan 655 teguran tertulis.

Seperti yang dijelaskan Kapolres Inhil, Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto melalui Kasatlantas Polres Inhil, AKP Adrianus Riyanto Tinambunan bahwa kegiatan imi telah dimulai sejak Senin (26/10/2026) lalu.

“Selama 7 hari berjalan kegiatan ini, penindakan dengan Etle Handheld atau tilang elektronik berjumlah 181 pelanggar dan teguran tertulis berjumlah 655 kali,” jelasnya kepada GoRiau.com, Minggu (01/11/2026).

Ia pun menambahkan bahwa perilaku berkendara masyarakat Inhil sendiri kebanyakan tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor dan tidak memiliki sim.

Dikatakannya, operasi ini diharapkan mampu membangun kesadaran hukum masyarakat.

“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” tambahnya.

Dalam operasi patuh ini sendiri, dikatakan Kasatlantas, petugas kepolisian lebih mengedepankan sosialisasi, edukasi keselamatan berkendara, serta penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. ***