SELATPANJANG - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Lantas AKP Yohanes Basri mengimbau warga untuk tidak menggunakan payung di kendaraan bermotor (sepeda motor, red). Pasalnya, payung di sepeda motor itu lebih besar mudarat dari pada manfaatnya.

Demikian disampaikan AKP Yohanes Basri ketika ditemui di Kantor Sat Lantas Jalan Merdeka Selatpanjang, Senin (9/5/2016). "Payung di sepeda motor itu berbahaya digunakan. Lebih banyak mudarat dari manfaatnya," kata Yohanes Basri.

Adapun bahaya mengenakan payung di sepeda motor itu, ditambahkan Yohanes, bisa menyebabkan luka fatal di bagian kepala saat pengendara terjatuh. Hal itu sudah pernah terjadi di Selatpanjang. "Kemarinkan ada yang terjatuh, besi payung mengenai kepala dan menyebabkan luka menganga," kata Yohanes lagi.

"Saya bawa foto korban untuk ditunjukkan ke penjual payung sepeda motor. Inilah bukti kalau payung itu berbahaya digunakan," tambahnya lagi.

Untuk itu, masih menurut Yohanes, mereka akan mendata penjual payung sepeda motor. Lalu, dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan untuk diberikan pengarahan.

"Nanti kita datakan yang menjual. Kita minta mereka jangan sampai mengorder lagi, cukup menghabiskan stok payung yang ada," ujar Yohanes pula.

Pantauan GoRiau, sejak beberapa bulan belakangan, banyak warga memasang payung di kendaraan bermotor (roda dua). Payung ini hanya memiliki fungsi pelindung pengendara dari panas dan hujan. ***