PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan bahwa penanganan infeksi HIV memerlukan pendekatan komprehensif yang tidak hanya berfokus pada sisi medis, tetapi juga aspek kesehatan mental dan perlindungan sosial. Hingga saat ini, terapi utama bagi pengidap HIV adalah penggunaan obat antiretroviral atau ARV secara rutin untuk menekan replikasi virus dalam tubuh.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, Selasa (30/6/2026), menekankan bahwa kedisiplinan pasien dalam mengonsumsi obat menjadi kunci keberhasilan pengendalian virus. Melalui terapi yang konsisten, risiko penularan kepada orang lain dapat diminimalisir secara signifikan sekaligus menjaga kondisi fisik penderita tetap stabil.

"Jika obat dikonsumsi secara teratur, jumlah virus dapat ditekan sehingga risiko penularan kepada orang lain menjadi jauh lebih rendah," katanya.

Terkait keluhan fisik yang kerap menyertai, seperti demam dan sakit kepala, pemerintah memastikan seluruh puskesmas siap memberikan layanan pengobatan gejala yang muncul. Masyarakat yang merasa berisiko terpapar diimbau untuk tidak ragu memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan penanganan sedini mungkin.

Selain memberikan akses pengobatan, pemerintah kota berkomitmen menjaga privasi dan kerahasiaan identitas setiap pasien. Hal ini menjadi prioritas utama guna meminimalisir stigma dan diskriminasi di lingkungan sosial. Tidak jarang, status kesehatan yang bocor ke publik berujung pada pemutusan hubungan kerja, yang akhirnya memberikan beban psikologis berat bagi pasien.

"Selain penanganan medis, penderita HIV juga memerlukan pengobatan untuk mengatasi gejala yang dirasakan agar kualitas hidup mereka tetap terjaga. Di sisi lain, kami juga berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas setiap penderita HIV," ucap Markarius.

Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah menyediakan tenaga pendamping untuk memberikan konseling dan dukungan moral secara berkelanjutan. Layanan pendampingan psikososial ini bertujuan memastikan pasien tidak merasa dikucilkan dan tetap memiliki motivasi untuk menjalani pengobatan.

"Penderita HIV tidak hanya membutuhkan pengobatan, tetapi juga dukungan moral, perlindungan hak, dan pendampingan. Agar, mereka dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik tanpa diskriminasi," urainya.***