PEKANBARU, GORIAU.COM - Kerja keras Pemprov Riau mencari pendapatan asli daerah (PAD) melalui berbagai produk pajak dan retribusi daerah selama tahun 2014 akhirnya hanya habis untuk membayar dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah yang sudah dialokasi pada APBD Riau 2015 sebesar Rp 2,1 triliun. Pasalnya, PAD Riau tahun 2014 tak lebih dari Rp2,4 triliun.

Padahal, untuk mendapatkan PAD tersebut, Pemprov Riau sudah mengalokasi upah pungut yang cukup besar ditambah anggaran kegiatan Dispenda Riau agar rakyat taat membayar pajak dan distribusi terutama pajak kendaraan bermotor. Namun begitu uang sudah didapat, eksekutif dan legislatif langsung berlomba mengalokasi dana Bansos dan hibah yang teramat besar yakni Rp 1,7 triliun untuk Bansos dan Rp 400 miliar untuk hibah.

''Karena itu, Mendagri harus segera menstop DPRD Riau dan Pemprov Riau mencairkan dana Bansos Rp 1,7 triliun tersebut, meski pengesahan APBD sudah dilakukan sebelum pelantikan kabinet,'' ujar Direktur Eksekutif Indonesian Monitoring Developmen, Raja Adnan menjawab GoRiau.com, Rabu (7/1/2015).

Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menghentikan anggaran Bansos, seharusnya DPRD Riau dengan kesadaran sendiri untuk tidak menggunakan Bansos tersebut. ''Jangan mencari-cari celah untuk mengelabui negara dengan berbagai alasan,'' tegas Raja Adnan.

Pada kesempatan itu, Raja Adnan mengkritik para anggota DPRD yang tetap bersikeras akan menggunakan dana Bansos seolah-olah mereka merupakan Satker. ''Apa hak DPRD membagi-bagi uang rakyat. Mereka itu bukan Satker, kok punya hak membagi. Lebih baik kalau memang ada Bansos dilaksanakan oleh Dinas Sosial, mereka yang punya kewenangan untuk menjalan,'' tegasnya.

Bansos jelas Adnan, jelas sudah lari dari tujuan karena hanya ''bagi-bagi kue'' para anggota DPRD, kalau pun DPRD punya usulan program sosial sebaiknya disampaikan ke pemerintah sehingga bisa diakomodir melalui program yang dibuat. ''Jadi jangan lagi DPRD Riau sebagai ''tukang'' bagi-bagi alokasi Bansos,'' tegasnya.***