
BENGKALIS, GORIAU.COM - Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh memenuhi pemanggilan Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus penyertaan PT Bumi Laksamana Jaya Rp300 miliar, Selasa (6/2/2015).
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Mukhlis melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Yanuar Rheza mengatakan, pemeriksaan terhadap Bupati Bengkalis adalah sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi kasus penyertaan modal di PT BLJ.
''Kita periksa dari pukul 15.00 hingga pukul 23.00 WIB tadi malam. Dari pemeriksaan tersebut, kita ajukan sebanyak 45 pertanya yang semuanya terkait kasus BLJ,'' kata Rheza, Rabu (7/1/2015).
Kasi Pidsus membeberkan, dalam waktu dekat, pihak Kejari Bengkalis akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Bupati Bengkalis guna kembali dimintai keterangan.
'KNanti akan kita panggil kembali, mungkin dalam waktu dekat ini. Kita akan menlihat dulu agenda Pak Bupati,'' ujarnya.(jfk)