JAKARTA, GORIAU.COM - Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (kedaiKOPI) kembali merilis hasil polling opini publik netizen. Kali ini kedaiKOPI menyoroti ide pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,  Yasonna Laoly yang akan memberikan remisi bagi terpidana kasus korupsi. Menteri Yasonna juga berencana akan merevisi PP Nomor 99 tahun 2012. Bila PP ini sukses direvisi maka ide pemerintah memberikan remisi bagi koruptor akan mulus lancar diterapkan.

Menurut, Hendri Satrio Pengamat Komunikasi Politik Universitas Paramadina yang juga Juru Bicara kedaiKOPI, polling opini netizen dilaksanakan via www.uneg2politik.com mulai Senin 16 Maret hingga Kamis 19 Maret 2015 pukul 12.00 WIB. Hasilnya, jawaban sudah bisa ditebak.

"Sebanyak 83,47 persen responden atau 308 dari 369 responden memilih jawaban tidak setuju koruptor diberikan remisi," kata Hendri di Jakarta, Kamis 19 Maret 2015.

Sementara responden yang setuju koruptor diberikan remisi hanya 4,88 persen atau 18 responden. Sisanya 11,65 persen atau 43 responden memutuskan tidak memilih jawaban sama sekali. Menurut Hendri, hasil polling opini publik melalui media online ini semakin mempertegas keinginan masyarakat kepada pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla untuk tidak lemah pada pemberantasan korupsi.

''Ada yang menarik saat kedaiKOPI melaksanakan polling online melalui salah satu situs komunitas online ternama. Polling hanya bertahan 1 malam dan terhapus dengan sendirinya dengan alasan tidak sesuai tema," katanya.

Padahal kata Hendri, kedaiKOPI telah meletakkan polling ini sesuai dengan kategorinya. Tujuan kedaiKOPI meletakkan polling pada situs komunitas online adalah untuk memperbanyak jaringan opini publik netizen yang memberikan suara. Sayang, niat baik ini ditentang.

"Memang tidak mudah memberantas korupsi di Indonesia," kata Hendri tanpa mau menyebut situs komunitas online mana yang menolak polling kedaiKOPI. (gus)