JAKARTA, GORIAU.COM - Saat ini, Pemerintah Provinsi Riau, tengah melakukan seleksi pejabat yang akan mengisi sejumlah posisi birokrasi di provinsi tersebut. Peneliti Divisi Kajian Tata Negara Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Imam Nasef meminta, seleksi pejabat eselon di Riau, tak mengulang apa yang terjadi di Sumatera Utara, dimana Sekretaris Daerah Sumut, Hasban Ritonga yang terlanjur dilantik, ternyata sudah berstatus terdakwa.

''Jangan mengulang kasus Hasban Ritonga di Sumut,'' kata Imam Nasef di Jakarta, Kamis 19 Maret 2015.

Tapi kata Nasef, praktek jual beli jabatan di daerah memang sudah menjadi rahasia umum. Bisa jadi kasus pelantikan Sekda berstatus terdakwa di Sumut bagian dari jual beli itu. Sebab Sekda itu adalah jabatan PNS tertinggi di daerah. Sehingga posisinya sangat prestisius. Terkadang ada saja oknum PNS yang bersedia melakukan segala cara untuk menduduki posisi tersebut, apalagi misalnya kalau Gubernurnya juga orang yang integritasnya masih dipertanyakan.

''Jabatan Sekda memang sangat rawan diperjualbelikan," kata Nasef.

Panitia seleksi kata Nasef, harus benar-benar independen, jangan sampai mudah dipengaruhi oleh siapapun. Sebab, dalam seleksi pejabat, selalu ada celah untuk jual beli posisi. Pansel harus diawasi dengan ketat. Publik atau masyarakat harus memonitor semua prosesnya. Jangan sampai kasus Hasban di Sumut terulang di Riau. Meski ini bukan seleksi untuk eselon tertinggi, masyarakat harus tetap mengawasi.

''Jangan sampai seleksi atau pengisian posisi birokrasi menjadi alat balas jasa politik. Ini kan jelang Pilkada. Walaupun secara aturan sangat jelas PNS itu harus netral dan tidak memihak. Tapi itu sulit diantisipasi," kata dia.

Kasus Hasban di Sumut, kata Nasef harus jadi pelajaran. Dalam seleksi pejabat publik seharusnya panitia seleksi jangan hanya mendasarkan pada normatif-administratif. Lebih dari itu seleksi tersebut setidaknya didasarkan pada tiga aspek, yaitu rekam jejak, integritas dan kualifikasi. Rekam jejak sangat penting guna memastikan calon pejabat publik itu tidak bermasalah dikemudian hari, dan tidak tersandera oleh masa lalunya yang mungkin bermasalah.

"Integritas penting guna memastikan pejabat publik itu bersih dari KKN dan menjunjung tinggai nilai-nilai kejujuran. Terakhir kualifikasi juga penting agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien," kata Nasef. (gus)