PEKANBARU – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat atas instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, ternyata telah memicu reaksi dari berbagai kalangan, terutama mereka yang terdampak langsung oleh kebijakan ini.

Salah satu sektor yang merasakan dampak signifikan adalah dunia usaha, dimana banyak kegiatan ekonomi di Indonesia bersentuhan langsung dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wakil Sekretaris Apindo Riau bidang Regulasi dan Kebijakan Publik, Muhammad Herwan, mengatakan mayoritas pelaku usaha di Riau tidak dapat menghindari dampak pemangkasan anggaran ini.

“Di Riau sendiri, setidaknya ada 75 persen usaha yang menjadi pendukung pelaksanaan APBD, baik secara langsung maupun tidak langsung. Misalnya kontraktor-kontraktor yang bersentuhan langsung dengan proyek pemerintah. Jika proyek tidak ada, mereka tidak bekerja, dan otomatis tidak ada aktivitas ekonomi yang mengarah ke Riau,” katanya kepada GoRiau.com, Selasa (18/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dan investasi di Riau juga akan terganggu akibat kebijakan ini.

“Tanpa proyek, tidak ada pembelian pasir, semen, besi, dan material lainnya. Hal ini akan mempengaruhi investasi serta pertumbuhan ekonomi di Riau. Selain itu, jumlah kunjungan ke Riau juga akan berkurang, terutama karena perjalanan dinas dikurangi, yang otomatis berdampak pada sektor-sektor pendukung perjalanan dinas,” jelasnya.

Menurutnya, ketika belanja pemerintah berkurang, perputaran dana di sektor riil juga ikut berkurang, sehingga dampaknya terasa pada perekonomian nasional dan pertumbuhan ekonomi secara umum.

“Belanja pemerintah dalam perekonomian nasional, selain sektor investasi industri, merupakan pemicu utama bagi dinamika ekonomi dan dunia usaha, khususnya bagi sektor UMKM,” pungkasnya. ***