TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing sedang melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. RAPBD Kuansing tahun anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp1,3 triliun.

Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dalam rapat paripurna DPRD Kuansing dengan agenda pidato pengantar bupati terkait Ranperda APBD 2022 pada 9 November lalu, merincikan struktur APBD 2022 tersebut.

Pertama, pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp121 miliar, bersumber dari pajak daerah sebesar Rp52 miliar, retribusi daerah sebesar Rp9,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp4,7 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp54,3 miliar.

Kedua, pendapatan transfer sebesar Rp1,18 triliun lebih. Pendapatan transfer terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp1 triliun lebih, dengan rincian dana bagi hasil sebesar Rp136,6 miliar, dana alokasi umum sebesar Rp600 miliar dan dana alokasi khusus non fisik sebesar Rp184 miliar. Kemudian, dana insentif daerah sebesar Rp4,6 miliar dan dana desa sebesar Rp170,5 miliar.

Ketiga, pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp90 miliar, merupakan pendapatan bagi hasil pajak.

Sementara itu, anggaran sebesar Rp1,3 triliun diproyeksikan untuk belanja operasional sebesar Rp958,5 miliar, belanja modal sebesar Rp106,6 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp9 miliar dan belanja transfer sebesar Rp253,8 miliar. Kemudian, pembiayaan daerah dari SILPA sebesar Rp22 miliar. ***