
PEKANBARU, GORIAU.COM - Sumbangan Riau untuk negara kesatuan Republik Indonesia memang luar biasa. Dari sektor perkebunan sawit saja khususnya crude palm oil (CPO), Riau menyumbang pajak sebesar Rp 13 triliun dari total pajak CPO nasional yang mencapai Rp 29 triliun. Namun apa yang didapat Riau bertolak belakang, daerah ini hanya mendapat kerusakan infrastruktur khususnya jalan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zulher MS pada Rapat Ekspose Hasil Kajian tentang Dana Bagi Hasil Bea Keluar Crude Palm Oil (CPO) yang diadakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau di Hotel Premier, Pekanbaru, Selasa (17/12/2013).
''Untuk tahun 2012, pajak eskpor CPO itu mencapai angka 29 trilliun dan pajak ekspor CPO yang berasal dari Riau mencapai angka Rp 13 trilliun dan kita tidak mendapatkan apapun, justru jalan-jalan yang rusak,'' ujar Zulher.
Bahkan, untuk sekarang ini, katanya, Riau telah dilanda multi konflik diantaranya kerusakan infrastruktur, lingkungan, sosial, budaya, ekonomi, lahan maupun yang lainnya akibat pengelolaan usaha subsektor perkebunan khususnya kelapa sawit.
''Untuk itu, Riau beserta 17 provinsi lainnya merasa layak untuk mendapat bagi hasil bea keluar dari CPO untuk kepentingan pembinaan dan pengelolaan usaha subsektor perkebunan seperti untuk infrastruktur, pengembangan SDM petani maupun yang lainnya,'' ujar Zulher.
Zulher juga membantah ungkapan Wamentan Rusman Heriawan yang mengatakan Silpa Riau masih besar. Menurut Zulher, itu bukanlah solusi yang positif. Menurutnya, yang perlu dilakukan sekarang ini adalah merevisi UU Nomor 33 tahun 2004 tersebut dan memasukkan subsektor perkebunan sebagai salah satu item SDA yang dibagihasilkan.
''Berapapun DBH CPO yang kita dapatkan itu tidak kita permasalahkan, yang terpenting adanya unsur berkeadilan dari pemerintah pusat kepada daerah,'' tegas Zulher. (rls)