BENGKALIS, GORIAU.COM Proyek pembangunan sirkuit di samping stadion mini Duri, tepatnya Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, tanpa ada analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Tak adanya  Amdal mengindikasikan proyek sirkuit yang menghabiskan dana APBD Bengkalis tahun 2013 sebesar Rp8 miliar lebih itu diduga pembangunannya tanpa studi kelayakan.

 

Menurut konsultan perencana yang sudah malang melintang mengerjakan perencanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sebuah proyek kecuali proyek gedung biasa, harus ada Amdal. Berdasarkan Amdal tersebut kemudian baru dibuat perencanaan dan kemudian diterbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

 

"Proyek seperti pelabuhan, sirkuit, lapangan udara, rumah sakit harus punya Amdal," kata Reza Alfian ketika diminta pendapatnya tentang, Minggu (16/3/2014). 

Proyek sirkuit yang dikerjakan PT GMI di areal seluas 4.000 meter persegi dengan panjang lintasan 1.200 meter itu, sampai saat ini belum bisa difungsikan sebagaimana mestinya.Sebab, lintasan base sepanjang 1.200 meter  dengan lebar 10 meter di tikungan dan 12 meter lintasan lurus belum layak untuk lintasan road race dan belum memiliki fasilitas pendukung, seperti tribun penonton, areal parkir dan toilet.Sirkuit yang dibangun sekitar 8 km dari pusat kota Duri itu juga belum punya jalan akses parmanen. Untuk sampai ke lokasi kita harus melewati jalan tanah PT Chevron. 

Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan proyek sirkuit, Hambali ketika dihubungi membenarkan bahwa pembangunan sirkuit permanen itu tidak ada Amdalnya. Tapi ia tidak merinci alasan mengapa bangunan itu tidak memiliki Amdal.(jfk)