PEKANBARU - Adanya wacana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memangkas jabatan struktural eselon III dan IV, bukan menjadi suatu penghalang jalannya roda pemerintahan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Hal itu disampaikan Plh Sekdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie kepada GoRiau.com, Rabu (20/11/2019). Pemprov Riau saat ini sudah mendapat petunjuk dari Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, tentang pemangkasan jabatan struktural eselon III dan IV, tersebut.

"Petunjuknya sudah ada, kemungkinan minggu keempat Juni 2020. Roda pemerintahan pun tetap berjalan seperti adanya. Bukan jadi suatu kendala," kata Ahmad Syah.

Pemerintah pusat, dikatakan Ahmad Syah, meminta Pemprov Riau untuk melakukan pemetaan dan proyeksi, bagaimana pemangkasan jabatan eselon III dan IV di lingkup Pemprov Riau. Sebab, rancangan pemetaan untuk jabatan baru masih disusun oleh Kemenpan-RB.

"Kita harapkan akhir 2020 sudah ada. Sehingga nanti ada petunjuk bagi pemerintah di daerah bisa mengikuti kebijakan tersebut. Tapi itu belum tuntas, eselon mana saja yang dipangkas. Karena antara kementerian dengan pemerintah daerah berbeda," ungkapnya.

Nantinya, jabatan struktural dialihkan menjadi fungsional. Sebelum diterapkan, ada masa peralihan atau transisi pelaksaaan. ***