PEKANBARU – Satlantas Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap insiden viral mobil dinas berplat merah yang nekat menerobos kemacetan di Jalan Lintas Pekanbaru-Perawang. Aksi tersebut memicu kemarahan para pengendara lain yang terjebak macet.

Mobil dinas berplat BM 52 tersebut diketahui milik Kepala Dinas Perkebunan Pemerintah Provinsi Riau. Setelah dilakukan penelusuran, pengemudi mobil, Irman, akhirnya mendatangi kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada pengemudi tersebut.

"Kita tegur dan lakukan penindakan tilang SIM kepada pengemudi saat itu, yaitu Irman," ujar Made, Selasa (4/2/2025).

Setelah tindakannya viral di media sosial, Irman menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas pelanggaran yang dilakukannya.

"Saya, Irman, pengemudi mobil Fortuner plat BM 52, memohon maaf atas kesalahan yang telah saya buat dengan menerobos kemacetan di Jalan Lintas Pekanbaru-Perawang," ujarnya.

Dalam video permintaan maafnya, Irman menegaskan tidak akan mengulangi perbuatannya. "Saya secara pribadi memohon maaf kepada masyarakat dan pihak kepolisian. Saya tidak akan mengulanginya lagi," tambahnya. ***