
TELUKKUANTAN – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Suhardiman Amby membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025 - 20245, Selasa (21/5/2024) di Aula SMAN Pintar. Adapun RPJPD Kuansing 2025 - 2045 mengusung visi 'Kuansing Hebat'.
Menurut Jafrinaldi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kuansing, Musrenbang RPJP merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan jangka panjang yang dilaksanakan secara demokratis antara pemangku kepentingan dalama rangka penyempurnaan RPJPD.
"Dari sini, kita bisa melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD," kata Jafrinaldi.
RPJPD 2025 - 2045, lanjut Jafrinaldi, diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan. Tentunya dengan menempatkan manusia sebagai subjek dan objek pembangunan.
"Hal tersebut didasaekan pada prinsip hak azasi bahwa mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, Pemda akan menitikberatkan masyarakat sebagai penerima manfaat dan pelaku pembangunan," kata Jafrinaldi.
Sementara itu, Bupati Suhardiman menyatakan RPJPD Kuansing 2025 - 2045 merupakan pondasi dasar dalam membangun. Karena itu, diperlukan masukan dari semua kalangan agar visi misi tercapai.
Pemkab Kuansing sudah melakukan evaluasi terhadap RPJPD 2005 - 2025. Dari evaluasi ini, lanjut Suhardiman, ada isu-isu strategis yang menjadi pedoman dalam penyusunan RPJPD 2025 - 2045.
"Berdasarkan perumusan masalah dan isu strategis jangka panjang, maka ditetapkan visi yakni 'terwujudnya Kabupaten Kuansing yang sejahtera, beradat, maju dan berkelanjutan' atau disingkat Kuansing Hebat," kata Suhardiman.
Visi ini sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang nasional yakni Indonesia Emas 2045 dan visi pembangunan Provinsi Riau yakni Riau maju berkelanjutan dalam lingkungan budaya Melayu yang agamis.
"Mudah-mudahan, Kuansing Hebat terwujud pada tahun 2045. Tentunya ini butuh dukungan dari semua elemen masyarakat," kata Suhardiman.
Pada kegiatan ini, juga dilaksanakan penandatanganan dan perjanjian kinerja dan perjanjian inovasi kepala perangkat daerah tahun 2024 secara serentak. Hal ini sebagai upaya Pemkab Kuansing dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Targetnya, pelaksanaan program kegiatan dilakukan secara tepat sasaran, efektif dan efisien.***