PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan telah menerima usulan pemekaran 13 Desa yang ada di lima Kecamatan. Saat ini tengah dilakukan verifikasi administrasi kelengkapan pemekaran yang diajukan oleh masing-masing desa tersebut.

"Sudah ada 13 desa yang mengusulkan pemekeran. Tentunya kita akan meninjau, apakah usulan itu memenuhi syarat untuk dilakukan pemekaran sesuai Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa," terang Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Pelalawan, Novri Wahyudi, Senin (2/2/2015).

Dikatakan Novri Wahyudi, untuk memekarkan sebuah desa salah satu syaratnya harus memiliki minimal 800 Kepala Keluarga (KK) atau minimal 4.000 jiwa. Untuk itu, lanjut Novri, saat ini pihaknya melakukan verifikasi administrasi kelengkapan pemekaran yang diajukan oleh masing-masing desa.

"Usulan ini tidak serta merta langsung disetujui begitu saja oleh pemerintah. Masih perlu evaluasi terlebih dahulu, layak atau tidak," katanya.

Dijelaskannya, usulan pemekaran desa tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Bupati. Setelah mendapat persetujuan, kemudian akan dilaporkan ke Gubernur dan selanjutnya dibawa ke Kemendagri.

"Kita masih pada tahap verifikasi dan perbaikan-perbaikan. Setelah lolos hasil verifikasi dan disetujui akan di buat Peraturan Bupati tentang desa persiapan," jelasnya.

Berikut lima Kecamatan yang mengusulkan pemekaran Desa. Kecamatan Langgam: Kelurahan Langgam terpecah menjadi dua yang melahirkan Kelurahan Langgam dan Desa Ranah Tanjung Bunga, Desa Tambak terpecah melahirkan Desa Seminai Indah, Desa Langkan terpecah melahirkan Desa Langkan Barat, Desa Segati terpecah melahirkan Desa Segati Timur, Desa Pangkalan Gondai terpecah melahirkan Desa Pangkalan Seminai.

Kecamatan Kuala Kampar: Desa Sungai Solok terpecah melahirkan Desa Sungai Bagan, Desa Tanjung Usum mengusulkan Desa SungaI Mendul. Kecamatan Teluk Meranti: Desa Pulau Muda mengusulkan Desa Bandar Pesisir.

Kecamatan Kerumutan: Desa Bukit Lembah Subur mengusulkan Desa Mekar Sari, Kelurahan Kerumutan terpecah menjadi dua desa yakni Desa Bukit Garam dan Desa Air Kuning, Desa Mateduh melahirkan Desa Pematang Tengah.

Kecamatan Bunut: Dusun Lubuk Logas Keranji Timur dan Lubuk Logas Merbau akan membentuk desa baru yang belum diberikan namanya.(***)