SELATPANJANG, GORIAU.COM - Ketua Front Komunikasi Masyarakat Berdaulat (FKMB) Pulau Padang, Muis bin Kamirin ditangkap kepolisian usai menghadiri pertemuan dengan EMP Malacca Strait SA yang difasilitasi oleh Pemkab Kepulauan Meranti di ruang rapat melati kantor bupati, Kamis (31/1/2013) siang. Warga Jalan Raya Kondur, Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau itu ditangkap aparat kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perbuatan tidak menyenangkan dan pencurian kunci panel milik perusahaan Migas tersebut.
Bersama tersangka juga turut diamankan seorang temannya, Harwin bin Muslaini, warga Jalan Utama, Kampung Jawa, Kecamatan Merbau. Namun, pria yang masih berstatus mahasiswa ini hanya sebagai saksi dan dilepas kembali setelah dimintai keterangan sebagai saksi. Petugas juga sedang memburu tersangka lainnya, termasuk Rd yang kini masih bersembunyi.
Kapolres Bengkalis, AKBP Ulung Sampurna Jaya melalui Kapolsek Tebingtinggi, Kompol Irwan Harahap SH, Jumat (1/2/2013) mengatakan, penangkapan tersangka sesuai dengan laporan pihak EMP Malacca Strait SA ke Polres Bengkalis dengan No.LP/10/I/2013/Riau/Res/Bks tanggal 8 Januari 2013 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pencurian kunci panel. Malam itu, tersangka Muis bersama puluhan massa yang tergabung dalam FKMB Pulau Padang menuntut komitmen perusahaan tentang perekrutan tenaga kerja lokal yang telah disepakati sebelumnya, termasuk program CSR yang dinilai sangat tidak efektif dan berbagai persoalan lainnya.
Merasa aksi mereka tidak mendapat tanggapan dari pihak perusahaan, akhirnya massa yang dipimpin oleh Muis dan Ridwan langsung bertindak anarkis. Mereka mengambil paksa kunci panel dari laci meja pos sekuriti Msj 09 Desa Bagan Melibur. Dengan kunci itu tersangka bersama massa lainnya langsung mematikan panel power supply tersebut. Tindakan tersangka tidak hanya berdampak pada terhentinya operasional mesin-mesin EMP Malacca Strait SA, tetapi juga menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi pihak perusahaan.
Tidak hanya itu, pemadaman secara paksa juga mengakibatkan rumah-rumah warga yang mendapat suplay listrik dari perusahaan menjadi gelap gulita dan membuat warga marah, karena tidak bisa beraktivitas akibat gelap gulita. Merasa terganggu, maka sejumlah warga pun mendatangi massa dan memukul Rd hingga babak belur. Beruntung aksi warga berhasil diredam aparat kepolisian yang kebetulan sedang berada di TKP, sehingga Rd selamat dari amukan warga.
''Atas perbuatannya itu tersangka juga dikenakan pasal 362 KUHP Jo 335 KUHP. Kita juga akan segera memanggil tersangka Rd untuk dimintai keterangan. Jika pemanggilan yang kita lakukan tidak ditanggapi, maka tersangka akan kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),'' sebut Kompol Irwan.
Sebenarnya, aparat kepolisian sudah cukup lama mengincar para tersangka. Selain terlibat dalam kasus yang dilaporkan EMP Malacca Strait SA, tersangka juga diduga terlibat 8 kasus yang pernah terjadi beberapa waktu lalu, seperti pembakaran alat berat di lokasi RAPP yang menyebabkan satu orang korban meninggal dunia (kasus dalam sidik), melakukan pungutan liar dalam setiap aksi demo di Rupat, Kabupaten Bengkalis, sehingga meresahkan masyarakat setempat, dan berbagai kasus lainnya. Hanya saja polisi masih menunggu waktu yang tepat untuk membekuk mereka.
Penangkapan Muis dan sejumlah anggota FKMB lainnya dapat dilakukan setelah polisi mendengar adanya pertemuan dengan perusahaan yang difasilitasi oleh Pemkab Kepulauan Meranti. Pertemuan kemarin dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan MSi didampingi Asisten I Setdakab, Drs Iqaruddin MSi, Kadisosnakertrans, Askandar, Kadishutbun, Ir Mamun Murod, Kepala BLH, Bambang Suprianto, Kabag Tapem, Yuliarso SSTP MSi dan pejabat lainnya.
Selain itu, pertemuan juga dihadiri Ketua DPRD, Hafizoh SAg, dan anggota DPRD, Pauzi SE, Kapolres Bengkalis, AKBP Ulung Sampurna Jaya, Dandim 0303 Bengkalis, Letkol infantri Sukirman Sulaiman. Sementara dari pihak Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait SA hadir GM-nya, Bagus Kartika, manager CSR, Dahrul Hidayat, Manejer HR widodo dan sejumlah jajaran perusahaan Migas di Pulau Padang itu.
Kesempatan itu tidak disia-siakan oleh aparat kepolisian. Usai pertemuan pada pukul 12.50 WIB sejumlah anggota Tim Tindak Polres Bengkalis yang dipimpin Kasat Raeskrim langsung mengatur strategi penangkapan. Koordinasi dengan Polsek Tebingtinggi juga dilakukan agar situasi Kamtibmas saat penangkapan tetap kondusif.
'Usai acara, tersangka bersama temannya itu langsung keluar dari kantor bupati dan mengendarai sepeda motor menuju Jalan Kelapa Gading. Saat dalam perjalanan, sekitar pukul 13.00 WIB, kendaraannya langsung dihentikan oleh tim. Saat itulah tersangka dan temannya digelandang ke Mapolsek, kemudian dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif,'' kata Kompol Irwan.
Dalam rapat kemarin, tersangka Muis mengeluhkan bahwa ada kesan anak daerah diperlakukan tidak adil. Kemudian program CSR masih ada yang kurang efektif bagi masyarakat. "Selain itu cemical dari limbah B3 mereka juga kami temukan meluber dan membuat air berwarna. Memang limbah dibuang di lahan mereka, namun disaat hujan saluran parit dan kolam limbah akan meluap dan mengalir ke masyarakat," katanya.
Struktur lahan di Pulau Padang yang gambut, kata Muis, tentunya memiliki daya serap yang tinggi dan masuk ke sumur warga. "Mungkin dampak limbah tidak terasa sekarang, tapi dalam jangka waktu lama dikhawatirkan akan berdampak buruk," keluhnya.
Muis juga merasa tidak ada jaminan perlindungan kerja bagi tenaga kerja di bawah kontraktor EMP. "Perjanjian antara buruh dan pihak kontraktor, buruh hanya tanda tangan tapi buruh tidak mendapatkan salinan kontrak itu sendiri. Kawan-kawan tenaga kerja juga sering mendapatkan intimidasi dari perusahan kontraktor," sebut Muis waktu itu. (kpt)