RENGAT, GORIAU.COM - Diketahuinya adanya pertemuan antara Kepala Dinas Perkebunan Inhu, Ir H Hendrizal, MSi dengan Direksi PT SSR, Selasa (9/1/2013), membuat kecewa aktifis LSM yang mempersoalkan pemberian izin terhadap PT SSR setelah melakukan penanaman kelapa sawit.
Ketua LSM TPMI (Tim Peduli Masyarakat Indragiri) Kabupaten Inhu, Marwan MR mengatakan, pertemuan itu tidak etis dilakukan oleh seorang kepala dinas. Apalagi, perusahaan tersebut sedang bermasalah.
''Apakah pantas seorang Kadis yang merupakan pejabat eselon dua datang ke rumah seorang pengusaha perkebunan yang diduga adalah pemilik perusahaan yang sedang bermaslah,'' katanya.
Menurutnya, peristiwa itu tentu akan semakin menguatkan dugaan adanya permainan didalam permasalahan izin PT SSR.
''Persoalan perusahaan itu sekarang selain baru mengurus izin setelah kelapa sawit besar, perusahaan juga harus membayar denda dan harus dikenakan sangsi agar memberi efek jera kepada seluruh dunia usaha. Tapi disaat permasalah ini muncul, Kadis justru bersilaturahmi denga direksi perusahaan,'' jelasnya.
Marwan menilai, sikap Kadsbun melakukan kunjungan itu adalah contoh pejabat yang tidak layak untuk diberi jabatan sebagai Kadis. "Ini kan menimbulkan preseden Buruk serta merusak tatanan pemerintahan Kabupaten Inhu,'' tegas Marwan. (aun)