SELATPANJANG - Komandan Rayon Militer (Danramil) 02 Tebingtinggi Mayor Inf Bismi Tambunan menegaskan bahwa hingga saat ini aktivitas PKI di Indonesia tidak dibenarkan. Sebab, aktivitas Komunis itu sangat bertentangan dengan dasar negara, Pancasila.

Didampingi Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) M Edy Afrizal SE MH, Wakil Ketua E Miratna SH dan Sekretaris Jefry Hidyat, Danramil Bismi Tambunan meminta seluruh unsur masyarakat memantau pergerakan PKI. Kalau ditemukan, masyarakat harus segera melapor kepada pihak berwajib seperti TNI dan Polri.

"Dari dulu TNI, khususnya TNI AD, sangat melarang adanya komunis," kata Bismi.

Pelarangan tentang aktivitas komunis di Indonesia, ditambahkan Bismi lagi, diperkuat pula dengan ketetapan (Tap) MPRS nomor 25 tahun 1966 dan UU nomor 27 tahun 1999.

"Ideologi PKI sangat bertentangan dengan dasar negara kita, Pancasila. Pokoknya bagi kita NKRI harga mati. TNI jelas tidak mentolerir kegiatan komunis di negara RI," kata Bismi lagi.

Ditambahkan M Edy Afrizal, saat ini beredar informasi bahwa ada gerakan komunis akan membagi-bagikan kaos berlogokan palu arit. Selain itu, juga pemutaran lagu genjer-genjer yang diaransemen ulang untuk mengikuti perkembangan zaman.

"Mereka sudah beradaptasi. Mereka masuk ke organisasi untuk menyebarkan faham ini, sasaran mereka juga ke pemuda. Untuk itu, kita harus mengantisipasi dari awal," ujar M Edy Afrizal.

"Selama ini pemuda mungkin tidak mengerti tentang kekejaman PKI, karena ketidaktahuan mereka," tambah E Miratna dan Jefry Hidayat.

Disampaikan Bismi lagi, masyarakat harus menyadari bagaimana kejamnya PKI terhadap masyarakat dan ulama NU pada waktu dahulu.

Sementara ketika ditanya apakah sejauh ini sudah ada indikasi tentang pergerakan terlarang kelompok radikal di Kota Sagu, Bismi mengaku belum ada. Meski demikian, mereka tidak akan lalai dalam memantau masalah PKI. Melalui Bhabinsa, kata Bismi juga, mereka akan terus memberikan pemahaman akan bahaya laten faham komunis ke tiap masyarakat desa.

"Langkah yang kita lakukan sesuai dengan fungsi satuan teritorial komando wilayah. Untuk di desa, kita perintahkan bhabinsa untuk terus memantau. Sejauh ini belum ditemukan, tapi kita tak boleh lengah," ujar Bismin lagi.

"Kami imbau seluruh masyarakat agar waspada. Apabila ditemukan aktivitas terlarang segera melapor ke TNI dan Kepolisian itu akan ditindaklanjuti," kata Bismi pula. ***