PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menemukan beberapa pedagang yang memindahtangankan atau menyewakan kiosnya di Jalan Hos Cokroaminoto. Padahal, kios-kios itu merupakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang disediakan oleh Pemko Pekanbaru untuk pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Sukaramai atau Sukaramai Trade Center (STC) pada 2015 lalu.

Hal itu ditemukan, saat tim percepatan pembangunan STC melakukan peninjauan kelokasi TPS, Senin, (11/11/2019). Tim ini dipimpin Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina dan Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan, didampingi instansi dan dinas terkait.

"Ada kios yang disewakan oleh pedagang, padahal TPS itu disediakan Pemko Pekanbaru secara gratis, tetapi disewakan," ujar Azwan.

Azwan mengatakan, terkait hal itu pihaknya akan langsung mengambil alih kios tersebut.

"Langsung kita ambil alih kios-kios yang disewakan itu. Karena kita serahkan kepedagang kemarin ada teknis dan prosedurnya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT MPP Suryanto mengatakan hal senada, terkait kios-kios yang disewakan oleh pedagang, pihaknya akan memastikan untuk megambil alih.

"Karena dalam aturan dan prosedur tidak boleh untuk disewakan, karena TPS ini kita sediakan untuk korban kebakaran di STC, tapi malah disewakan pedagang," terangnya.

Kemudian, seperti diberitakan sebelumnya, tim percepatan pembangunan STC ini melakukan peninjauan untuk memastikan realisasi pembangunan dan juga meninjau beberapa TPS yang akan direlokasi untuk perluasan STC.

Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina mengatakan, rencananya pedagang yang TPSnya dibongkar itu akan direlokasi di TPS lain yang berada disekitar kawasan tersebut. Adapun pembongkaran tersebut dilakukan untuk memaksimalkan akses pengangkutan material untuk pembangunan STC.

"Ada 44 TPS yang dibongkar untuk memaksimalkan akses pengangkutan barang, dalam pembangunan STC. Nantinya mereka akan direlokasi ditempat yang sudah disediakan, dan kita berharap pengertian dari rekan-rekan pedagang," ujarnya,