SELATPANJANG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti saat ini tengah berbenah untuk naik peringkat dari Kelas D ke Kelas C, peningkatan ini harus dilakukan segera agar pelayanan kesehatan masyarakat dapat dilakukan secara optimal. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) antara Dinas Kesehatan, RSUD Kepulauan Meranti dan OPD terkait, yang dipimpin oleh Asisten III Setdakab Meranti, H. Rosdaner S.Pd, bertempat di Ruang Rapat Melati Kantor Bupati, Senin (11/11/2019).

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Meranti, dr. Ruswita, Direktur RSUD Kepulauan Meranti, dr. Ria Sari, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Drs. Asroruddin, Kabag Ortal Setda Meranti, Rika S.Sos, Kabid Akuntansi BPKAD, Eko Haryadi, Kabid Yankes Dinkes Meranti, Drg. Novi Indriani, Kasi TU RSUD Meranti, Rifki dan jajaran RSUD lainnya, perwakilan Bagian Hukum Setda Meranti, perwakilan BPBD Meranti, perwakilan BLH serta Bagian Humas dan Protokol Setda Kepulauan Meranti.

Dalam Rakor tersebut, seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Meranti, dr. Ruswita yang juga Ketua Tim Percepatan Peningkatan Kelas RSUD Meranti mengaku, saat ini proses sedang berjalan dimana Tim yang terdiri dari OPD terkait bersama RSUD Meranti tengah berupaya melengkapi semua persyarat yang diminta oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau, selaku pihak yang mengeluarkan rekomendasi kenaikan kelas RSUD kabupaten/kota.

Dan sejauh ini dari seluruh persyarat yang diminta tinggal dua yang masih dalam proses yakni dokumen izin lingkungan dan alat proteksi kebakaran.

"Saat ini dokumen izin lingkungan sedang diproses, begitu juga alat proteksi kebakaran sudah dalam proses pengadaan, semoga jelang dilakukannya peninjauan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau semua sudah selesai, dan 2020 nanti rekomendasi sudah keluar," jelas Ketua Tim Percepatan dr. Roswita.

Menyikapi hal itu, pimpinan rapat H. Rosdaner, mengucapkan apresiasi atas kerja keras Tim Percepatan Kenaikan Kelas RSUD Meranti, menurutnya kenaikan Kelas RSUD Meranti dari Kelas D ke-C sangat penting demi optimalisasi pelayanan kesehatan masyarakat.

"Peningkatan Kelas RSUD ini sangat penting karena akan diiringi dengan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat jadi jika masih tetap berada di Kelas D, tentunya pelayanan tidak akan optimal yang akan terdampak adalah masyarakat sendiri," ujar Rosdaner.

Pemkab Meranti, ditegaskan Asisten III Setdakab Meranti akan berupaya keras untuk menaikan kelas RSUD Meranti dari Kelas C Ke Kelas D, sebab jika RSUD Meranti tidak naik kelas maka akan terjadi penghapusan layanan kesehatan masyarakat yang paling strategis dan penting yakni Layanan Intensive Care Unit (ICU), hal ini jika mengacu pada Permenkes No. 30 Tahun 2019. 

Seperti dijelaskan oleh Direktur RSUD Meranti dr. Ria Sari, dalam Permenkes No. 30 Tahun 2019 itu disebutkan jika RSUD kabupaten/kota masih berstatus kelas D, maka ada beberapa layanan yang harus ditutup salah satunya adalah ICU.

"Otomatis jika kita tetap berada di Kelas D maka layanan ICU untuk melakukan tindakan terhadap kasus darurat tidak dapat dilayani oleh RSUD, tentunya yang menjadi korban adalah masyarakat dan kita tidak ingin itu terjadi," ucapnya.

Namun untunglah dari informasi yang diperoleh pihak RSUD Meranti, pemberlakukan Permenkes No. 30 Tahun 2019 itu ditunda, meski begitu Pemkab Meranti tetap mempersiapkan diri menaikan kelas RSUD Meranti dari Kelas D ke-C agar ketika Permenkes itu diberlakukan tidak ada masalah lagi.

Dan Ia berharap, melalui kerja keras Tim yang solid dalam waktu dekat rekomendasi naik Kelas RSUD Meranti dari Kelas D Ke-C dapat keluar. 

"Semoga jelang perpanjangan izin operasi RSUD berakhir 6 bulan mendatang rekomendasi naik kelas sudah keluar, sehingga saat perpanjangan nanti RSUD Meranti sudah mengantongi status Kelas C," harapnya. (rls)