
TANJUNGPINANG - Pelaku usaha dan masyarakat di Kota Tanjungpinang kini mendapat kemudahan dalam mengurus penyetoran pajak daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang berkolaborasi dengan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah untuk menghadirkan solusi pembayaran digital bernama Gurindam Pay. Lewat sistem ini, nilai transaksi dan pajak akan terpisah secara otomatis dan langsung bermuara ke kas daerah seketika itu juga.
Fasilitas pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ini dirancang untuk menekan potensi kebocoran serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peresmian layanan digital ini ditandai dengan prosesi pemindaian telapak tangan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Riau, Ardhienus Arfiansyah, dan Plt Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, di Ballroom Hotel Alltrue, Senin (3/8/2026).
Solusi Transparansi Pajak
Sebelum layanan ini diresmikan, Branch Manager BRK Syariah Tanjungpinang Teuku Umar, Baharudin, dan Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie, telah menandatangani perjanjian kerja sama. Dokumen tersebut mengatur teknis pembayaran pajak barang dan jasa tertentu menggunakan mekanisme pemisahan pembayaran (split payment).
Penerapan Gurindam Pay memastikan setiap transaksi yang dilakukan masyarakat pada gerai yang sudah terintegrasi akan langsung memisahkan porsi pajak. Bagian pajak tersebut disetor ke kas daerah secara seketika, sementara hak pembayaran pelaku usaha langsung masuk ke rekening mereka. Sistem ini dinilai menguntungkan semua pihak karena menghadirkan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah tanpa membebani administrasi pedagang.
"Sebagai bank daerah, kami berkomitmen untuk terus berkembang bersama masyarakat dan memenuhi kewajiban fungsi perbankan kepada seluruh pemegang saham," papar Plt Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa inovasi ini ditujukan untuk memberi kepastian bisnis bagi para pelaku usaha, memperkuat tata kelola pemerintahan, sekaligus memberi manfaat luas bagi warga setempat.
"Semoga Gurindam Pay dapat berjalan dengan baik, memberikan kemudahan bagi masyarakat, dan pada akhirnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Tanjungpinang," harapnya.
Dukungan Ekosistem Digital
Penerapan inovasi pajak otomatis ini mendapat dukungan penuh dari otoritas moneter. Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Riau, Ardhienus Arfiansyah, menilai terobosan ini sebagai langkah nyata dalam membangun ekosistem keuangan daerah yang sehat.
"Melalui mekanisme split payment, penerimaan pajak dapat tercatat secara otomatis, transparan, dan akuntabel sehingga mendukung penguatan tata kelola keuangan daerah," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengingatkan bahwa kelancaran transformasi digital ini bergantung pada sinergi seluruh pihak. Ia mengundang semua pemangku kepentingan untuk terus membangun integrasi bersama demi kemajuan wilayahnya.
"Keberhasilan ini tidak akan mungkin semata-mata hanya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah. Dibutuhkan dukungan semua pihak, termasuk perbankan, pelaku usaha, dan masyarakat luas," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Tanjungpinang bersama BRK Syariah dan Bank Indonesia juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sembilan pelaku usaha pengguna QRIS BRK Syariah. Mereka diberi apresiasi atas langkah adaptif mereka mengintegrasikan Gurindam Pay pada sistem transaksi usahanya.
Rangkaian peluncuran ditutup dengan simulasi transaksi yang diperagakan oleh Pemimpin Divisi Dana dan Jasa BRK Syariah, Edi Wardana. Uji coba tersebut memperlihatkan proses pemindaian QRIS yang lancar, dimana pemisahan nominal pembayaran dan pajak berlangsung otomatis tanpa kendala sistem. Simulasi ini turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Setyo Agus Thomo dan Nasrul, serta jajaran pimpinan divisi BRK Syariah. ***