RENGAT - Karyawan salah satu toko bangunan di Kelurahan Pematang Reba, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, inisial Can, dilaporkan ke polisi lantaran membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio milik, Ratimah (27) seorang mahasiswa, warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tempuling, Indragiri Hilir.

Modus pelaku cukup pintar, beralasan meminjam sepeda motor untuk keperluan membali aki mobil, hingga saat ini tak kunjung kembali.

Berdasarkan informasi yang dirangkum GoRiau.com, kejadian itu terjadi pada, Selasa (31/1/2017) siang, bertempat di Perumahan Pematang Reba Permai, Jalan Raya Rengat-Pematang Reba.

Awalnya, siang itu terlapor atau pelaku datang menemui korban untuk mengambil uang tagihan bahan bangunan sebesar Rp 3.347.000. Karena pelaku perupakan karyawan toko bangunan tempat korban mengambil material, korban membayarkan tagihan tersebut.

Korban tidak curiga sama sekali, apa lagi pelaku datang ke tempat korban menggunakan mobil operasional toko.

Usai menerima uang, korban pura-pura hendak pulang dan menghidupkan mobil tersebut. Entah bagai mana, pelaku kembali mendatangi korban dan meminjam sepeda motor dengan alasan mobil tidak mau nyala dan hendak membeli aki dan busi dan mobil tersebut ditinggalkan pelaku.

Setelah sekian lama, korban mulai curiga lantaran pelaku tak kunjung datang. Kecurigaan itu benar, hingga saat ini pelaku raib dibawa kabur pelaku. Tak terima dengan semua itu, korban melaporkan pelaku ke Polsek Rengat Barat.

"Benar, kejadian itu baru dilaporkan korban pada, Rabu (1/2/2017) dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pelacakan tentang keberadaab pelaku," ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Kamis (2/2/2017).

Adapun jenis sepeda motor yang dibawa kabur pelaku merupakan jenis, Yamaha Mio Soul Hitam BM 4253 LG.

"Untuk keperluan penyelidikan, kita akan memintai keterangan terhadap beberapa orang saksi. Akibat kejadian itu, kerugian korban ditaksir Rp11.300.000," pungkas Yarmen tegas.*** #Ingin Tahu Berita INHU Selengkapnya, Klik Disini