RENGAT - Dari tahun ke tahun, sepertinya tindak pidana kejahatan tidak ada habisnya. Bahkan di Kabupaten Indragiri Riau, angka kejahatan tersebut terus menanjak, walau tidak terlalu tinggi.

Penyebabnya juga beragam dan bahkan tak bisa diterima nalar, ada yang dipicu persoalan ekonomi, sosial, konflik pribadi dan bahkan kerena persolan sepele sekalipun.

Baca Juga: Kuatkan Tuntutan Jaksa, Penculik Anak di Inhu Divonis 10 Tahun

Berdasarkan data yang dihimpun GoRiau.com di Kejari (Kejaksaan Negeri) Inhu, sejak Januari hingga 18 Desember 2016, terdapat 388 kasus tindak pidana umum yang telah mereka terima dan ditangani.

Diantaranya, 208 perkara tindak pidana Orharda (orang dan harta benda), 32 perkara Kamnegtibum (keamanan negara dan ketertiban umum) serta 148 perkara TPUL (tindak pidana umum lainnya).

"Ada 388 perkara yang telah kita terima dan kita tangani. 90 persen diantaranya telah selesai penuntutan dan telah divonis majelis hakim, sementara 10 persen masih dalam penyidikan dan proses persidangan," ujar Kepala Kajari Inhu Supardi SH melalui Kasi Pidum Nur Winardi SH menjawan GoRiau.com, Selasa (20/12/2016) di kantornya.

Baca Juga: Dinilai Tak Mampu, Ribuan Buruh Minta Bupati Inhu Mencopot Kadis Sosnakertran

Disebutkannya, angka tersebut naik sekitar 1,5 persen dibanding tahun 2015 yang jumlahnya hanya 278 perkara. Bahkan, dua perkara merupakan pelimpahan dari penyidik Polda Riau.

"Dengan demikian, kita menghimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Baik saat berada di rumah maupun di luar rumah, karena kejahatan bisa saja terjadi kapan dan dimana saja tanpa mengenal waktu," pungkas mantan Kasi Intel Kejari Sengeti Jambi itu.*** #INHU