
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Camat Pangkalan Lesung, menyatakan jika pihak kecamatan telah memasukkan surat permohonan ke tim yustisi agar segera dilakukan penertiban terhadap keberadaan warung prostitusi di wilayahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan terkait adanya aksi warga Pangkalan Lesung yang menutup sejumlah warung yang dijadikan sebagai tempat prostitusi.
"Kita telah mengajukan surat kepada tim yustisi meminta agar dilakukan penertiban, namun sampai saat ini belum direspon,"ujar Camat Pangkalan Lesung, Firdaus Wahiddin, Selasa (3/6/2014).
Dikatakan Firdaus, keberadaan warung remang-remang yang dijadikan sebagai tempat prostitusi sangat meresahkan warga sekitar, pasalnya keberadaanya tak jauh dari pemukiman padat penduduk.
Masih dikatakan Firdaus, pengaduan dari warga setempat kerap datang kepadanya, meminta tim yustisi untuk segera bertindak.
"Sering kita mendapat pengaduan dari masyarakat. Kita berharap tim yustisi bertindak cepat melakukan penertiban sebelum warga kembali kecewa,"ujarnya.(rkn)