KUANSING – Sebanyak 145 unit rakit Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan dimusnahkan oleh tim gabungan. Penertiban ini menyasar wilayah Kecamatan Inuman dan Kecamatan Cerenti, Selasa (2/6/2026).

Operasi tersebut melibatkan 260 personel dari Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Pemadam Kebakaran, serta unsur pemerintah daerah setempat. Pasukan bergerak menuju sejumlah titik lokasi menggunakan empat unit speed boat usai menggelar apel di Markas Polsek Cerenti.

"Kegiatan ini merupakan operasi gabungan sebagai bentuk keseriusan kita dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana.

Sebelum tindakan tegas dilakukan, berbagai upaya preventif dan persuasif sudah berjalan mulai dari sosialisasi hingga penyampaian imbauan kepada masyarakat serta pemangku kepentingan setempat, urainya.

Petugas menertibkan sarana PETI dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak bisa beroperasi kembali. Sasaran pembongkaran meliputi Desa Pulau Busuk, Desa Pulau Panjang, dan Desa Ketaping Jaya di wilayah Kecamatan Inuman. Tim juga menyisir wilayah Kecamatan Cerenti, tepatnya di Desa Tanjung Medan, Desa Sikakak, serta Desa Pulau Bayur.

Total rakit yang ditertibkan mencapai 145 unit. Rinciannya, 43 rakit berada di Kecamatan Inuman dengan sebaran Desa Ketaping Jaya sebanyak 15 rakit, Desa Pulau Busuk 16 rakit, dan Desa Pulau Panjang 12 rakit. Sementara 102 rakit lainnya ditemukan di Kecamatan Cerenti, yakni Desa Tanjung Medan 21 rakit, Desa Sikakak 29 rakit, serta Desa Pulau Bayur 52 rakit.

Selama penertiban berlangsung hingga pukul 18.30 WIB, petugas memberikan imbauan mengenai larangan aktivitas yang merusak lingkungan dan mengedepankan pendekatan humanis guna menghindari provokasi. Tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang disita dari lokasi kejadian.

Usai penertiban selesai, personel gabungan melaksanakan Apel Konsolidasi di Pasar Cerenti pukul 19.00 WIB. Hidayat menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat dan berharap tindakan penertiban tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. ***