PANGKALANKERINCI - Satpol PP Pelalawan, Riau melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) yang telah meresahkan warga. Lokasi yang menjadi sasaran razia adalah warung remang-remang di KM 1 Jalan Koridor Langgam, Kota Pangkalan Kerinci.

Hasilnya, petugas mengamankan dua orang wanita sebagai kasir dan pemandu lagu.

“Malam tadi sekira jam 23.45 WIB, bersama kepolisian kita menggelar giat penertiban warung remang-remang di KM 1 Jalan Koridor Langgam,” ungkap Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, Minggu (9/9/2018).

Puluhan personil Satpol PP bersama kepolisian menertibkan warung remang-remang milik DK. Kasatpol PP langsung turun memimpin giat penertiban warung remang-remang yang sudah sangat meresahkan warga sekitar.

“Karena dentuman musiknya hingga subuh dan juga sering terjadi keributan. Untuk itu kami melakukan penertiban,” jelasnya kepada GoRiau.

Sofyan menyebutkan, dalam penertiban tersebut petugas berhasil mengamankan 35 botol bir beserta satu jerigen tuak. Tak hanya itu, satu unit  orgen beserta alat pengeras suara turut diamankan sementara sebagai alat bukti.

“Kita juga mengamankan dua wanita sebagai kasir dan pemandu lagu. Mereka kita bawa ke kantor untuk didata dan diminta keterangannya lalu diperbolehkan pulang,” pungkas Kasi Penertiban. ***