
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah kembali mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/8/2026) siang. Kedatangannya kali ini berstatus sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Febrie tiba di lokasi dengan penjagaan dan pengawalan yang sangat ketat. Ia tampak mengenakan rompi berwarna merah muda khas tahanan Kejagung dengan kondisi kedua tangan sudah terborgol.
Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan langsung oleh Tim Sembilan Kejagung untuk mengusut tuntas aliran dana terkait dugaan pencucian uang yang menyeret nama pejabat tinggi tersebut.
Saat melewati kerumunan awak media yang sudah menunggu, Febrie memilih bungkam. Ia tidak memberikan pernyataan apa pun dan langsung berjalan cepat memasuki area dalam gedung untuk segera memulai proses pemeriksaan. ***