PEKANBARU – Tersangka korupsi pembangunan ruangan rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang tahap tiga, Kabupaten Kampar, Kiagus Toni Azwarani kepada penyidik mengatakan dirinya memilih kabur demi keselamatan anak-anaknya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku tidak mengindahkan panggilan penyidik karena takut mendapatkan tekanan dari pihak tertentu yang tidak ingin perannya dalam proyek Rp46 miliar itu terbongkar.

Sebelumnya, tersangka keenam korupsi RSUD Bangkinang itu tertangkap di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin malam, 14 November 2022. Dia sempat buron 9 bulan setelah masuk daftar pencarian orang pada Februari 2022.

"Dia khawatir ada ancaman dari pihak tertentu, tidak nyaman dan memutuskan melarikan diri demi keselamatan anaknya," kata Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Riau Rizky Rahmatullah..

Hanya saja, Kiagus tidak menyebut siapa pihak yang akan mengancamnya jika datang memenuhi panggilan penyidik. Penyidik akan mendalami keterangan dari kuasa direksi PT Gemilang Utama Allen itu.

Rizky menjelaskan, tersangka merupakan orang Malang. Sejak masuk dalam daftar buronan, Kiagus ternyata tidak pernah meninggalkan kabupaten tersebut.

Dia memilih meninggalkan rumah dan menyewa kos-kosan untuk mengelabui petugas yang mencarinya. Selama itu, Kiagus jarang pulang ke rumah demi keselamatan anak-anaknya. ***