
PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rekontruksi kasus korupsi APBD Riau 2014/2015 dengan menghadirkan tersangka mantan anggota DPRD Riau Kirjuhari, Selasa (22/9/2015). Rekontruksi berlangsung di ruang Ketua DPRD Riau saat itu dipimpin Johar Firdaus.
Dalam beberapa adegan lanjutan, juga dihadirkan mantan Kepala Bapeda Provinsi Riau M. Yafiz, Ketua Fraksi PKS H. Mansur HS, Ketua Fraksi Demokrat Koko Iskandar, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman dan mantan Ketua Fraksi PPP Rusli Efendi.
Kasus korupsi APBD Riau 2014/2015 telah menyeret dua tersangka yakni Gubernur Riau non aktif Anas Maamun dan anggota DPRD Riau dari Fraksi PAN Kir Jauhari. Kirjuhari sendiri baru ditahan oleh KPK minggu lalu di Jakarta.
Rekontruksi kali ini berlangsung di ruang rapat tertutup, di mana ada saat itu berlangsung pembahasan KUA PPAS untuk APBD 2014 dan APBD Perubahan 2015. Dalam rekontruksi yang tengah berlangsung, Kirjuhari banyak mengaku lupa dengan kegiatan yang terjadi di ruang pertemuan Ketua DPRD Riau. (rul)