PEKANBARU - Pasar kuliner dan wisata malam yang digaungkan ala Malioboro, di Jalan Agus Salim, Kota Pekanbaru sudah diresmikan, Kamis (17/2/2022) malam. Namun, terlihat pasar malam itu hanya diisi oleh seorang pedagang di ujung jalan.

Salah satu sisi trotoar jalan sudah dipasangi kanopi dan terlihat sejumlah gerobak pedagang kosong berjejer. Sementara disisi sebelahnya terlihat kosong dan minim penerangan.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, pihaknya sudah mendata ada 40 pedagang yang mendaftar berjualan di lokasi wisata kuliner malam tersebut. Namun, para pedagang ini masih melakukan persiapan.

"Ada 40 pedagang yang sudah mendaftar. Tetapi mereka masih melakukan persiapan selama 2 atau 3 hari ini," ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya Pemko berencana untuk menjadikan Jalan Agus Salim seperti Malioboro di Yogyakarta. Jalan Agus Salim ini akan memiliki tiga zona waktu, yaitu zona pasar pagi, zona lalu lintas dan pedestrian, dan zona pasar dan wisata malam.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, penataan jalan ini merupakan upaya untuk memperindah citra Pekanbaru, dan agar jalan lebih estetik dan efektif mendukung fungsi publik.

"Apalagi, jalan itu menghubungkan dua jalan protokol yakni Jalan Jendral Sudirman-Jalan Ahmad Yani," jelasnya.

Zona pertama sesuai fungsi jalan itu sebagai tempat melintas atau pedestrian dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Kawasan itu harus kosong atau bebas dari pedagang agar pengendara dan masyarakat yang melintas bisa menggunakan ruas jalan tersebut.

Zona kedua yakni pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Pada jam ini jalan bisa dimanfaatkan sebagai lokasi bagi pelaku UMKM. Pedagang bisa menggunakan ruas jalan ini untuk pelaku usaha kuliner dan industri kreatif. Kawasan itu jadi ruang untuk membangun perekonomian.

Kemudian zona ketiga yakni pukul 01.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB bisa digunakan oleh pedagang tradisional yang kini jualan di sana. Ia mengingatkan agar tidak ada kios liar. Diakuinya, saat ini banyak kios di lokasi yang mestinya jadi pedestrian. ***