TEMBILAHAN, GORIAU.COM -Kepala Dinas Pendidikan Indragiri Hilir H Fauzar mengaku hingga saat ini masih ada segelintir guru yang kurang disiplin dalam menjalankan tugas. Ia mengaku kadang dapat keluhan dari masyarakat adanya kepala sekolah yang jarang berada di tempat.

''Saya akui masih ada tenaga didik yang kurang disiplin dalam menjalankan tugas. Untuk oknum tenaga didik nakal seperti itu, kita pasti akan berikan sanksi sesuai ketentuan,'' katanya saat berbincang dengan wartawan di kantor Bupati Inhil, belum lama ini.

Sanksi untuk kesalahan pelanggaran disiplin ringan dan sedang, katanya, adalah wewenang Disdik. Tetapi jika sudah menyangkut pelanggaran disiplin berat, merupakan wewenang Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Bahkan sanksinya bisa hingga pemecatan seperti yang dialami seorang guru di Inhil baru-baru ini.

''Beberapa waktu lalu memang ada tenaga didik kita yang mendapatkan sanksi pemecatan. Tapi untuk yang satu ini terlibat masalah kriminal,'' kata mantan Kepala Bappeda Inhil ini.

Pelanggaran disiplin yang sering terjadi, katanya, adalah sering tak masuk mengajar. Bisanya ini disebabkan guru tersebut tak betah karena berasal dari daerah lain. Untuk mencegah hal ini, ke depan Disdik akan mempertimbangkan penempatan tenaga pendidik agar sesuai dengan daerah asalnya.

Kurangnya jumlah guru di pedesaan kebanyakan disebabkan karena ketidakbetahan tenaga pendidik yang ditugaskan untuk mengajar. Ketidakbetahan ini biasanya terjadi pada tenaga pendidik yang bukan berasal dari daerah setempat.

Karena tidak betah, belum lama ditugaskan, mereka sudah mengajukan permintaan pindah. Diakui Kadisdik Inhil H Fauzar, keadaan seperti ini sangat merepotkan dan menyebabkan terganggunya proses belajar mengajar.

''Kondisi seperti ini cukup sering terjadi. Kebanyakan guru yang tidak betah bukan berasal dari daerah setempat. Umumnya orang luar daerah dan bahkan ada yang berasal dari luar Provinsi Riau,'' kata H Fauzar.

Karena itu, ke depan Kadisdik berharap untuk penempatan seorang guru lebih memprioritaskan masyarakat setempat. Misalnya untuk penempatan di suatu kecamatan, diupayakan orang yang berasal dari kecamatan. Jika ini bisa dilakukan, dia yakin persoalan guru yang minta pindah karena tidak betah akan dapat diminimalisir.(gus)