
SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Siak sudah mulai menampakkan taringnya dalam mengurusi kredit macet UED SP senilai Rp 9,7 miliar.
"Dalam minggu ini, kami akan mulai melelang agunan nasabah yang belum mengembalikan pinjaman UED SP," ujar Kepala BPMPD Siak Abdul Razak kepada GoRiau.com, Selasa (25/2/2014). Untuk tahap pertama, yang akan dilelang adalah agunan milik Kepala Desa (Kades) atau perangkat desa.
"Kami sengaja, agunan milik perangkat desa dulu yang akan dilelang. Sebab, kita menginginkan Kades itu menjadi contoh oleh masyarakatnya," terang Razak. Jika hal itu sudah dilakukan, lanjut Razak, maka masyarakat akan mengikuti.
"Kalau warganya duluan, kita takut timbulnya tudingan miring dan fitnah. Nanti masyarakat ngomong, Pak Kades saja tak mau, untuk apa kita ikuti juga," jelas Razak.
Ia berkeyakinan, jika agunan Kades sudah dilelang, masyarakat akan mudah diurus. Untuk itu, Razak mengharapkan kerjasama dari seluruh Kades dalam menyelesaikan kredit macet UED SP.
"Jika hasil pelelangan agunan melebihi jumlah tunggakan, maka lebihnya itu akan kita kembalikan lagi ke yang bersangkutan," ujar Razak.(san)