
RENGAT, GORIAU.COM - Untuk melihat secara langsung sistem operasional Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang saat ini telah berjalan di Kabupaten Inhu, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dihubkominfo) Kabupeten Bengkalis gelar studi banding ke Dishubkominfo Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Jumat (7/11/2014).
Hadir pada studi banding itu Kabid Perhubungan Udara Komunikasi dan Informatika Bengkalis, Saiful Bahri, Kasubag Program Dishub Bengkalis, Aka Kodrat dan staf Dishub Aspul Anwar. Rombongan Dishubkominfo Bengkalis tersebut disambut langsung Kadishubkominfo Inhu, Erpandi dan Kabid Informatika, Roma Doris.
"Tujuan kita studi banding ke Inhu ini adalah untuk belajar bagai mana pola Kabupaten Inhu dalam menerapkan PPID. Karena Kabupaten Bengkalis juga akan membuat hal yang sama", sebut Kabid Udara dan Kominfo Bengkalis, Syaiful Bahri.
Selain itu sebutnya, mengapa Inhu kabupaten yang dipilih untuk studi banding, karena Inhu merupakan daerah percontohan pelaksanaan Oven Goverment Indonesia (OGI) serta penerapan PPID di Indonesia.
Syaiful juga mengatakan, studi banding yang ia lakukan ini merupakan upaya percepatan pembentukan PPID didaerahnya sebagai bentuk inplementasi penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 tahun 2008.
"Setelah studi banding ini, kita akan langsung menindak lanjuti dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) dan SK Bupati tentang PPID. Semoga dalam waktu dekat PPID di Kabupaten Bengkalis bisa diterapkan. Terlebih komitmen Bupati Bengkalis Herlian Saleh terhadap keterbukaan dan transparansi sangat tinggi", ujarnya.
"Terimakasih kepada Dishubkominfo Inhu yang telah membuka diri dan berbagi ilmu kepada kita. Semoga ilmu yang kita dapatkan ini bisa bermanfaat dalam penerapan pengimplementasian UU KIP di Kabupaten Bengkalis", tukasnya.
Dalam pada itu, Kadishubkominfo Inhu, Erpandi menyebutkan, PPID di Kabupaten Inhu terbentuk berdasarkan SK Bupati Inhu No 279 tahun 2011.
Sedangkan untuk mendukung operasional layanan informasi publik, sejak Desember 2013, Dishubkominfo Inhu telah mendirikan Pusat Pelayanan Informasi Masyarakat (PPIM) sebagai inisiatif pengembangan desk pelayanan informasi. PPIM ini adalah merupakan satu-satunya di Indonesia, tandas Erpandi.(jef)