PEKANBARU, GORIAU.COM - Ada-ada saja ulah anggota DPRD di Provinsi Riau ini. Meski sudah diberi kesempatan menggunakan mobil yang dibeli dari uang rakyat selama lima tahun, namun disaat diminta mengembalikan, banyak diantara mereka yang enggan. Bahkan beberapa diantaranya harus dilakukan upaya paksa, namun ada saja dalih yang dilontarkan untuk memperlambat pengembalian.

Sesuai dengan aturan, mobil dinas yang digunakan oleh anggota DPRD Riau merupakan ''hak pakai'' selama yang bersangkutan bekerja. Dan disaat tidak lagi menjadi wakil rakyat, mereka wajib mengembalikan ke Biro Perlengkapan Pemprov Riau karena mobil itu merupakan aset daerah yang tidak boleh dikuasai oleh seseorang.

Dua bulan pasca pelantikan anggota DPRD Riau yang baru, ternyata 55 anggota DPRD Riau masih banyak yang enggan mengembalikan ''kekayaan daerah'' itu ke instansi yang berwenang. Bahkan beberapa upaya termasuk upaya paksa rencananya akan dilakukan.

Namun saat dikonfirmasi kepada Sekretaris DPRD Riau, Zulkarnain Kadir, dirinya mengatakan sudah melakukan berbagai langkah untuk membantu kelancaraan pengembalian aset daerah tersebut ke Biro Perlengkapan Pemprov Riau.

''Sudah.., sudah kita minta para anggota dewan untuk mengembalikan. Dan sekarang sudah ada niat baik, buktinya 12 orang sudah menelpon saya untuk segera mengembalikan, dan satu orang diantaranya mengembalikan hari ini,'' tegas Zul Kadir panggilan akrab Zulkarnain Kadir menjawab GoRiau.com, Jumat (7/11/2014).

Menurutnya, pihaknya tetap melakukan pendekatan komunikasi untuk pengembalian aset itu. ''Kita yakin para anggota DPRD Riau punya niat baik untuk mengembalikan. Dan dengan adanya 12 orang yang akan mengembalikan ini, saya yakin akan disusul lagi dengan anggota DPRD yang lain,'' tutupnya. ***