PANGKALAN KERINCI - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dipastikan tak akan bisa lagi memanipulasi presensi (kehadiran). Fingerprint sebelumnya hanya menggunakan satu jari.

"Untuk mengaplikasikan ini, kita mulai dari pejabat dulu," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Dearah (BKP2D) Kabupaten Pelalawan, Edi Suriandi, Senin (15/7/2019).

Perekaman fingerprint 10 jari tersebut, dalam rangka mengaplikasikan absensi online. Nantinya, lanjut Edi, absensi sistem online ini akan dikoneksikan ke ruang bupati, wakil bupati dan sekda.

"Alat itu akan ditempel di pintu masuk. Jadi pak bupati, pak wakil bupati maupun pak sekda bisa melihat siapa-siapa yang hadir dan tidak hadir," jelasnya.

Diungkapkannya, fingerprint 10 jari akan mulai diterapkan pada pejabat terlebih dahulu. "Pejabat-pejabat dulu yang kita rekam, kalau sudah baru kita terapkan secara menyeluruh," jelasnya.

Menurut Edi, penerapan fingerprint 10 jari tidak ada bedanya dengan fingerprint sebelumnya. Bedanya, merekamnya bisa 10 jari, saat absensi pegawai bisa memakai kelingking atau jari apa saja.

"Hari ini kita mulai perekamannya, pegawai saya turun ke OPD. Penerepananya, pertama kita pakai untuk upacara dulu. Makanya pejabat dulu yang kita berlakukan," paparnya, kepeda GoRiau, usai coffee morning.*