PANGKALAN KERINCI – Upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau terus diperkuat. Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H., hadir langsung menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU Program Desa Bebas Api antara PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dengan Desa Mengkopot serta Desa Selat Akar, Senin (29/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Unigraha, Kabupaten Pelalawan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah pemerintah daerah, TNI-Polri, perusahaan, dan masyarakat desa untuk menjaga wilayah tetap hijau dan bebas dari ancaman karhutla.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, Dandim 0303 Bengkalis, Letkol Inf Haris Nur Priatno, Danramil 06 Merbau, Kapten Arh Efri Hardin Nasution, S.Sos., Kapolsek Merbau, AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., pihak KPH Selatpanjang, serta manajemen PT RAPP.

Komitmen Bersama Menjaga Lahan

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan manajemen PT RAPP, Wan Muhammad Jakh Anza, memaparkan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian perusahaan dalam mendukung pengelolaan lahan tanpa bakar. Strategi ini dijalankan lewat serangkaian aksi preventif, mulai dari sosialisasi berkelanjutan, patroli terpadu, pemantauan titik panas atau hotspot, hingga penyediaan sarana pendukung bagi warga.

Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan desa dalam menjaga wilayahnya dari bahaya api, perusahaan memberikan penghargaan berupa bantuan dana pengembangan desa senilai Rp100 juta. Hal ini diharapkan mampu memotivasi desa lain untuk menerapkan praktik pertanian yang ramah lingkungan tanpa harus membakar lahan.

Wakapolres Kepulauan Meranti, Detis Mayer Silitonga, S.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam agenda ini merupakan wujud dukungan penuh terhadap kolaborasi lintas sektor tersebut. Baginya, penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh pihak.

"Dengan adanya kerja sama ini diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir. Polri akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi standar baru bagi desa-desa lainnya di Kepulauan Meranti dalam membangun kemandirian dan ketangguhan menghadapi ancaman karhutla yang sering terjadi saat musim kemarau. ***