PEKANBARU, GORIAU.COM - Contoh yang baik ditunjukkan oleh anggota DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin. Meski belum divonis oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru dalam kasus suap PON Riau, namun Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin, telah mengembalikan fasilitas negara yang telah digunakannya selama ini. Diantara fasilitas yang dikembalikan adalah kendaraan dan rumah dinas.

''Benar, Taufan Andoso Yakin sudah mengembalikan fasilitas yang selama ini digunakannya seperti kendaraan dan rumah dinas. Kita sudah terima dan sekarang sedang dilakukan pengecekan oleh Kabag Umum,'' ujar Sekretaris DPRD Riau, Zulkarnain Kadir. 

Dikatakannya, jika setelah dilakukan pengecekan serta sesuai dengan yang ditetapkan, maka akan segera dibuat berita acara.

Menjawab mengenai surat permohonan pergantian antar waktu (PAW) Taufan Andoso Yakin, Zulkarnain Kadir mengatakan, surat PAW Taufan yang masuk di ruangannya, “Surat PAW Taufan sudah masuk dan dan sekarang sudah kita proses,'' jelasnya. (nti)