
BAGANSIAPIAPI - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Jalan Putri Hijau, Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih. Operasi penindakan yang berlangsung pada Kamis (5/11/2026) ini berhasil mengamankan tiga orang pria beserta sejumlah barang bukti sabu. Langkah tegas kepolisian ini memberikan kelegaan bagi masyarakat setempat yang sudah lama resah terhadap aktivitas ilegal tersebut.
"Alhamdulillah, alhamdulillah, terima kasih banyak Pak. Selamatkan anak-anak kami, selamatkan kampung kami. Ini sudah sangat mengkhawatirkan kami selama ini," ucap seorang warga setempat saat menyambut kedatangan tim kepolisian.
Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hilir, AKP Ronni TM Sitinjak, SE MH memimpin langsung operasi ini dengan melibatkan 32 personel gabungan. Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi akurat mengenai transaksi narkoba yang berpusat di sebuah rumah warga. Aktivitas mencurigakan di lokasi itu dikhawatirkan dapat memengaruhi dan merusak masa depan anak-anak muda di lingkungan sekitar.
Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik peredaran narkoba. Polisi menyita satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0,62 gram, timbangan digital, dua unit ponsel, dompet, sekop, dan uang tunai sebesar Rp4.295.000. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga langsung melakukan tes urine terhadap para penghuni rumah yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung. Hasil pemeriksaan memastikan tiga orang positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin dan amfetamin. Ketiga pria tersebut adalah WP (40), Bagas AR (24), dan D (22), dengan dugaan sementara WP bertindak sebagai bandar di wilayah tersebut.
Dukungan dan keberanian warga memberikan informasi menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas jaringan narkoba tingkat desa ini. Kapolres Rokan Hilir, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH SIK MH melalui jajarannya sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat Sintong. Polisi memastikan komitmennya untuk terus membersihkan wilayah Rokan Hilir dari ancaman peredaran gelap narkotika.
"Terima kasih kepada masyarakat yang sudah berani menyampaikan informasi. Dukungan warga adalah kekuatan terbesar kami. Rokan Hilir bukan tempat bagi siapa pun yang bermain narkoba," tegas AKP Ronni TM Sitinjak didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir, Ipda Anton, SH.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungan mereka. Di sela-sela operasi, petugas turut memberikan edukasi agar warga saling menjaga kekompakan dan proaktif menangkal masuknya narkoba. Kegiatan penertiban yang berlangsung kondusif ini berjalan lancar dan aman hingga selesai. (wpa)