
PEKANBARU – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hasta Karya Golkar Riau menggelar pertemuan terbatas guna membahas aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Kantor DPD Golkar Riau Kamis siang (2/6/2022) ini, Hasta Karya meminta agar Kejati Riau segera menuntaskan kasus yang menjadi tuntutan massa.
Berdasarkan rilis yang diterima GoRiau.com, peserta rapat menyampaikan, jika ditemukan indikasi yang positif dalam kasus itu, maka harus segera dilakukan tindakan hukum.
Begitu juga sebaliknya, jika tidak ditemukan, Kejati Riau harus mengeluarkan SP3. Hasta Karya mendukung proses hukum bergerak sesuai aturan seharusnya.
Kepada pihak-pihak yang sudah melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, diminta mereka untuk tidak arogan atau brutal dengan menuduh berbagai macam hal yang tidak benar kepada Gubernur Riau, Syamsuar.
Sebab, bumi lancang kuning tempat kita berpijak dari dahulunya menjunjung tinggi peradaban yang santun dan agamis. Suasana politik menjelang Pemilu jangan dikeruhkan dengan merusak citra orang lain dengan membuat tuduhan-tuduhan yang tidak benar dan memprovokasi masyarakat dengan mengeluarkan pernyataan yang salah terhadap Gubernur Riau.
Sebab, saat ini pemerinta sedang fokus memulihkan faktor ekonomi dan sosial budaya, yang semua memerlukan keseriusan dan ketenangan. Jangan malah diganggu dengan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar.
Oleh karena itu, diminta kepada ormas-ormas untuk tidak memaksakan kehendaknya dalam jalannya penegakkan hukum ini.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ridwan GP selaku perwakilan dari Depidar SOKSI Riau, Muhammad Yasmin dari AMPG, Yuswita dari KPPG, Dewi Sulastri dari HWK), dan Pahrizal dari Bidang Ormas DPD Golkar Riau dan juga puluhan Kader PG lainnya. ***