PEKANBARU, GORIAU.COM - PT Riau Karya Mandiri yang beroperasi di Kota Pekanbaru dalam bidang permainan anak-anak dengan merek dagang, E-Zone diduga melanggar peraturan tenaga kerja. Pasalnya, perusahaan ini tidak pernah melaporkan tenaga kerja dan keberadaan perusahaan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

"Kita memang sudah mendapatkan laporan. Ada perusahaan yang bergerak dibidang permainan anak-anak atau dikenal E-Zone tidak melaporkan keberadaannya kepada Disnaker Pekanbaru. Kamis pekan lalu, kami dari tim pengawas juga sudah turun ke lapangan untuk mengklarifikasi atas laporan yang diterima ini," kata Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengawasan Disnaker Pekanbaru melalu Tim Tenaga Pengawas Sumadi dan Suparman, Selasa (4/3) di kantor Disnaker Pekanbaru Jalan Kapling, Pekanbaru.

Dikatakanya, saat pendataan dilakukan itu, pihak manajemen perusahaan berjanji azkan datang Senin. "Kita datangi pihak manajemen meminta data-data ketika itu. Tapi dijanjikanya pihak manajemen bernama Kansen, ketika itu akan mengantarkan data-data pada Senin (4/3). Tapi, sampai saat ini tidak ada. Maka terkait ini kita akan surati mereka untuk datang menyampaikan data hari Jumat (8/3)," kata Sumadi.

Dikatakanya, tenaga pengawas melaksanakan tugas sesuai aturan berlaku yang diterakan dalam UU 3 tahun 1951. Dimana, dengan adanya laporan diterima, maka sesuai surat tugas diberikan Kabid Pembinaan dan Pengawasan Disnaker, tim turun ke lapangan. Namun,

"Kita hanya untuk mengumpulkan data dan mengklarifikasi atas laporan diterima bahwa perusahaan itu tidak melaporkan tenaga kerja dan keberadaanya. Ini yang akan kita tanyakan kepada mereka dengan melampirkan data-data perusahaan. Ini sangat penting sekali. Perusahaan ini beroperasi sudah cukup lama," katanya.

Disinggung keberadaan perusahaan itu, Sumadi mengatakan, pihaknya hanya tahu lokasi operasionalnya itu di Jalan Harapan Raya atau tepat di Metro Swalayan. Namun, demikian informasinya juga perusahaan ini membuka cabang di sejumlah swalayan. Makanya, seperti inilah yang akan ditertibkan Disnaker Pekanbaru.

Sementara ditempat terpisah, Kansen selaku manajer dari PT Riau Karya Mandiri dihubungi melalui nomor seluler 08137212xxxx, tidak mengangkat walau terdengar nada sambung. Dikirimkan pesan singkat terkait adanya temuan pihak Disnaker Pekanbaru juga tidak memberi jawaban. (rdi)