BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Raut wajah kecewa terpancar salah seorang Kabiro koran harian terbitan Riau tatkala mendengar keterangan staf kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Rokan Hilir yang mengatakan pejabat pelaksana tugas kegiatan sedang tidak berada di kantor.

Hari itu, dia berencana ingin menagih piutang koran yang sudah nunggak selama 2 bulan. ''PPTK lagi sedang keluar. Uang yang dititip sama saya sudah habis. Nanti aja tanya sama dia,'' kata seorang staf kantor sembari memberikan nomor handpone PPTK yang menangani masalah pembayaran koran.

Semrawutnya sistem pembayaran tagihan koran, diakui Wakil Ketua Gabungan Wartawan Indonesia Kabupaten Rokan Hilir, Ramli. Selama tahun 2014, laporan yang mereka terima, kebanyakan kesalahan dalam pembayaran tagihan koran karena tidak adanya koordinasi antara SKPD dengan organisasi profesi.

Misalnya, PPTK sering kebablasan mencairkan dana koran kepada oknum yang tidak mempunyai koran yang hanya bermodalkan stempel. ''Kita tidak tahu apakah ada permainan antara PPTK dengan oknum yang dimaksud. Tentulah akan merugikan bagi mereka yang benar-benar punya koran,'' kata Ramli kepada GoRiau.com, Rabu (3/1/2014)

Kemudian, PPTK sering menyodorkan kwitansi berwarna putih tanpa ada nominal kepada masing masing Kabiro. Mereka hanya membubuhi tanda tangan dan cap sementara nominal berapa yang akan dicairkan kebanyakan mereka tidak tahu. Malah, ada koran harian yang hanya dibayarkan dibawah nilai sesungguhnya.

Carut marut sistem pembayaran tidak hanya sampai disitu. Jika sudah banyak Kabiro yang datang ke kantor, juru bayar langsung lari bersembunyi. Tidak heran malah Kabiro mengejar sampai ke rumah PPTK. ''Mereka seperti main kucing kucingan. Kadang kita sebagai Kabiro koran merasa malu dipandang orang,'' tutur Ramli.

Untuk itu, dia meminta kepada seluruh PPTK agar mengevaluasi masa lalu terkait sistem pembayaran tagihan koran. Karena menurutnya, layanan jasa dan sistem administrasi yang baik akan meminimalisir tindak kecurangan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Di tempat terpisah, Kabag Humas Setda Rohil, Hermanto tidak memungkiri adanya mismanajemen sistem administrasi pembayaran tagihan koran yang ada di masing masing SKPD. Malahan dia mempunyai wacana agar seluruh pembayaran tagihan koran menggunakan sistem satu pintu melalui humas.

''Dengan satu pintu, sistem pembayaran lebih tertib dan juga akan menghindari PPTK terganjal masalah hukum,'' katanya. (amr)