RENGAT, GORIAU.COM - Terkait dengan keberadaan Ternag Kerja (Naker) Asing yang diduga ilegal di PT Gandahera Hendana (GH), LSM PKKN (Pemantau Korupsi Kolusi Nepotisme) Kabupaten Inhu, hari ini Kamis (31/1/2013) menyampaikan laporan resmi kepada Satuan Polres Inhu.

Ketua LSM PKKN Berlin Manurung via selulernya mengatakan bahwa laporan tersebut sudah selesai dibuat dengan nomor : 03/LSM-PKKN/I/2013 sudah dimasukan ke Bagian Intel Polres Inhu di Rengat.

Menurut Berlin, keberadaan Naker asing di PT GH ini dinilai melanggar Undang- Undang No: 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebab Naker asing yang ada di PT. GH sudah sejak Mei 2010 yang lalu.

Sesuai aturan yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Undang- Undang Ketenagakerjaan seorang Naker Asing hanya bisa dipekerjakan dengan sistim kontrak dan waktu tertentu, selain itu juga tidak bisa menempati suatu jabatan tertentu didalam sebuah perusahaan.

LSM PKKN meminta kepada pihak Polres Inhu agar serius untuk menangani orang asing yang bekerja di perusahaan yang ada didalam wilayah Kabupoaten Inhu, terutama terhadap legalitas dari seorang Naker, sepengetahuan LSM PKKN keberadaan Naker Asing di PT. GH baru dilaporkan pada hari Senin (28/1/2013) yang lalu, sementara keberadaannya di Inhu sudah menvapai lebih kurang dua tahun.

''Kita menduga PT. GH sengaja menyembunyikan dan merahasiakan keberadaan Naker Asingnya tersebut, hal ini jelas sangat bertentangan dengan Undang- Undang, karena setiap Perusahaan yang memperkerjakan Naker Asing wajib melaporkan keberadaan Naker Asing nya kepada Dinas terkait untuk didata legalitasnya,'' ujarnya.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab. Inhu melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketenagakerjaan R Jon Efendi mengatakan tidak mengetahui keberadaan Naker Asing tersebut, dan mengatakan bahwa pihaknya kecolongan terhadap Naker Asing di PT. GH ini.

Sementara itu Bentur Sinaga, Kasi Pengawasan di Dinsosnakertrans Inhu mengatakan bahwa telah melakukan survei kelapangan (PT.GH) dan menemukan keberadaan tiga orang asing di perusahaan tersebut, yang satunya berasal dari Malaysia dan dua orang berasal dari Korea, 2 orang merupakan Naker sedangkan yang satunya adalah istri dari salah seorang Naker tersebut.. (aun)