PEKANBARU - Anggota Komisi III DPRD Riau, Syamsurizal, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menertibkan aset yang dimiliki oleh pemerintah saat ini.

Politisi PAN ini mengungkapkan, pemerintah harus bisa menjamin keselamatan aset tersebut karena itu bersumber dari uang rakyat, yang artinya masyarakat sudah memberi kepercayaan kepada pemerintah dalam mengelola aset tersebut.

Untuk itu, Syamsurizal mendesak agar pemerintah bisa memberi tanda di aset-aset milik pemerintah, ini mesti dilakukan supaya orang tahu bahwa aset tersebut bertuan.

"Kadang ada juga aset yang tak ada tanda, ternyata itu punya pemerintah. Kalau tak dikasih tanda, orang yang tak berniat mengambil, jadi punya niat. Kalau tidak bisa dibeton, kasih kawat saja, pokoknya ada tanda," tegas Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hulu ini, Kamis (18/11/2021).

Kalaupun aset tersebut belum bisa disertifikatkan atau surat-suratnya hilang, pemerintah juga harus memberi tanda. Minimal, masyarakat sekitar atau pejabat setempat seperti kepala desa mengakui bahwa aset itu milik pemerintah.

Terkait wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penertiban aset, Syamsurizal mengaku mendukung penuh upaya tersebut, karena sebagai wakil rakyat dia harus memastikan aset itu aman.

"Biasanya aset-aset ini ada di kabupaten kota, misalnya dulu pernah ada proyek pembibitan, pembelian tanahnya masuk dalam anggaran proyek, waktu proyek sudah selesai, lahan ditinggal saja. Yang begini sering terjadi," tutupnya. ***