
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat kucuran dana Rp200 miliar tahun ini dari Pemerintah Pusat. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk normalisasi Sungai Siak yang akan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) Perubahan Tahun 2015.
Dimana Sungai Siak merupakan satu dari empat sungai di Sumatera yang akan dilakukan normalisasi. "Untuk tahun ini, kita mendapat kucuran dana Rp200 miliar dari Pusat," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Riau, Yulwiriati Moesa kepada GoRiau.com, Selasa (2/2/2015).
Dirinya yang baru saja mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman menghadiri pertemuan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Jakarta.
"Bagaimana Sungai Siak bisa sterilisasi dari kondisi yang ada saat ini. Memang tidak bisa langsung normal dari pencemaran yang ada, namun program jangka panjang ini mudah-mudahan bisa terlaksana dengan baik," harap Yulwiriati Moesa.
Disebutkannya, sejarah Sungai Siak yang dimiliki Riau, yakni merupakan sungai terdalam di Indonesia saat ini seharusnya bisa dimaksimalkan keberadaannya. Salah satunya tentu saja dengan keinginan Pemprov Riau untuk membangun Waterfront City di pinggiran sungai tersebut.
"Saat ini kita sama-sama tahun bahwa hampir seluruh bagian sungai sudah tercemar dengan limbah dan lainnya. Ini yang akan dilakukan Pemerintah Pusat dengan kita, serta dukungan kabupaten dan kota terkait," sambung Yulwiriati.
Mantan Dirut RSUD Arifin Achmad ini menambahkan, rencana ini sudah direspon baik oleh Menteri LHK Siti Nurbaya. Dimana respon cepat yang disampaikan Menteri dengan langsung menyebutkan angka Rp200 miliar untuk program normalisasi tersebut.
Sementara untuk APBD Riau sendiri, disebutkan Yulwiriati memang belum tergambar. "Karena ini baru rapat dengan Ibu Menteri, tentu kita juga akan menganggarkan nantinya, kemungkinan besar juga di (APBD) Perubahan," sambungnya.
Rencana ini juga sebagai respon besar Pemprov Riau untuk masyarakat Riau ke depan. Jika nantinya Sungai Siak bersih, minimal tidak tercemar lagi, bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan bagi masyarakat umum.***