
BENGKALIS, GORIAU.COM - Hingga saat ini pekerjaan proyek multiyears pembangunan jalan poros Duri -Sungai Pakning belum dimulai oleh rekanan pemenang lelang, PT Citra Gading Asritama (CGA) disebabkan Pengguna Anggaran (PA) belum menandatangani kontrak kerja karena perusahaan diduga bermasalah. Agar persoalan ini tidak berlarut-larut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis melalui Unit Layanan Pelelangan (ULP) membatalkan dan melelang ulang saja paket tersebut.
"Sudah enam bulan pasca penetapan pemenang lelang diumumkan, sampai sekarang pembangunan jalan Duri-Pakning masih belum dimulai oleh rekanan karena kontrak kerja belum diteken PA. Dinas PU sebaiknya melakukan lelang ulang saja untuk paket jalan poros Duri-Pakning tersebut atau mengganti pemenang dengan penawar wajar di bawah PT CGA, daripada statusnya digantung-gantung tak jelas hingga sekarang ini," ungkap pengamat konstruksi Bengkalis, Reza Alfian, Minggu (16/3).
Dipaparkan sarjana teknik tamatan Yogyakarta ini, tidak mungkin kontrak kerja belum diteken PA kalau tak ada masalah. Sepertinya ada keberatan dari PA meneken kontrak kerja karena takut bermasalah dikemudian hari terkait status blacklist PT CGA oleh Bank Dunia (World Bank) dan Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB).
"Kalau status proyek multiyears Duri-Pakning tidak ada kejelasan juga, alamat pembangunan jalan sepanjang 68 kilometer tersebut dipastikan tidak akan selesai tahun 2015 seiring berakhirnya masa jabatan kepala daerah sekarang. Apa yang digadang-gadangkan kepala daerah soal pembangunan infrastruktur untuk percepatan pembangunan daerah serta pertumbuhan ekonomi masyarakat tidak akan terbukti dengan persoalan yang terjadi saat ini," papar Reza.(jfk)