
PEKANBARU – Aktivitas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai kembali berjalan pasca libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriyah, Rabu (25/3/2026). Meski suasana di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, tampak lebih tenang dari biasanya, pusat-pusat pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi secara normal untuk melayani masyarakat.
Pantauan di lapangan menunjukkan bidang pelayanan vital seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) langsung diserbu warga. Sejumlah wajib pajak tampak mengantre tertib untuk menyelesaikan urusan administrasi kendaraan bermotor pada hari pertama kerja ini.
Kepala BKD Riau, Budi Fakhri mengatakan, sepinya aktivitas di gedung utama disebabkan oleh pemberlakuan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 sebagai langkah nasional untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2026.
"Pegawai sudah masuk kerja pasca libur Lebaran. Khususnya pegawai yang memiliki tugas terhadap pelayanan langsung," ujar Budi Fakhri.
Ia menambahkan, bagi pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, diperbolehkan bekerja secara fleksibel hingga 27 Maret 2026. Hal ini dilakukan agar penumpukan kendaraan di jalur mudik dapat diminimalisir tanpa mengganggu produktivitas pemerintahan.
"Makanya untuk apel pasca libur Lebaran kita agendakan hari Senin pekan depan, agar seluruh pegawai hadir dapat mengikuti apel pagi bersama pimpinan, sekaligus halal bihalal," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa kebijakan WFA ini bukan merupakan tambahan hari libur atau pemotongan cuti tahunan. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan mengatur pembagian tugas secara silang agar kehadiran fisik di kantor tetap terjaga.
"Mekanisme pembagiannya diatur oleh masing-masing kepala OPD. Intinya, mereka yang sudah mengambil WFA pada arus mudik, wajib hadir fisik di kantor saat arus balik, begitu pula sebaliknya," tegas Syahrial Abdi.
Langkah ini diambil untuk menjamin roda pemerintahan tidak terhenti, terutama pada sektor-sektor krusial. Syahrial menekankan bahwa urusan administratif maupun operasional lapangan harus tetap berjalan maksimal.
"Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal, baik itu urusan administrasi di kantor gubernur, layanan kesehatan di rumah sakit, hingga keperluan teknis di setiap Unit Pelaksana Teknis," jelasnya. ***