
JAKARTA - Sektor jasa keuangan nasional memasuki babak baru dengan dilantiknya jajaran pengurus pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (25/3/2026).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026. Dari tujuh nama yang diambil sumpahnya, lima merupakan pejabat hasil seleksi ketat uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI yang disahkan dalam Rapat Paripurna pada 12 Maret 2026. Sementara itu, dua nama lainnya merupakan perwakilan ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Kursi kepemimpinan kini resmi diduduki oleh Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026-2032. Dalam nakhoda baru ini, OJK memikul tanggung jawab besar sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Usai prosesi sakral tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan menjadi benteng bagi kepercayaan publik melalui pengawasan yang lebih terintegrasi.
"OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan," tegas Friderica di sela-sela acara.
Selain fokus pada pelindungan konsumen, penguatan di sektor ekonomi digital juga menjadi prioritas. Hal ini terlihat dengan dilantiknya Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. Langkah ini dinilai strategis mengingat pesatnya perkembangan aset kripto di tanah air yang membutuhkan pengawasan ketat namun tetap mendukung inovasi.
Kehadiran pimpinan baru ini diharapkan mampu menjadikan sektor jasa keuangan sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi nasional. Sinergi antarlembaga juga diperkuat dengan masuknya Juda Agung sebagai ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Thomas A.M Djiwandono dari Bank Indonesia.
Berikut adalah jajaran lengkap Dewan Komisioner OJK yang resmi bertugas:
1. Friderica Widyasari Dewi: Ketua merangkap Anggota.
2. Hernawan Bekti Sasongko: Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan Anggota.
3. Dian Ediana Rae: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota.
4. Hasan Fawzi: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota.
5. Ogi Prastomiyono: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan LJK Lainnya merangkap Anggota.
6. Agusman: Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya merangkap Anggota.
7. Adi Budiarso: Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital dan Kripto merangkap Anggota.
8. Dicky Kartikoyono: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen merangkap Anggota.
9. Sophia Isabella Wattimena: Ketua Dewan Audit merangkap Anggota.
10. Juda Agung: Anggota Ex-Officio dari Kementerian Keuangan.
11. Thomas A.M Djiwandono: Anggota Ex-Officio dari Bank Indonesia.
Dengan formasi ini, OJK berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah tantangan ekonomi global yang dinamis. ***