TELUKKUANTAN - Mantan Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Zulkifli mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Rabu (15/6/2016) pagi. Ia datang ke Kejari sekitar pukul 10.00 Wib mengenakan baju putih.

Dari pantauan GoRiau.com, Zulkifli baru keluar dari Kejari Kuansing sekitar pukul 13.00 Wib.

Mengenai kedatangan Zulkifli ini, Kepala Kejari Kuansing, Jufri SH, MH melalui Kasi Intel membenarkan. Dimana, kehadiran Zulkifli merupakan atas undangan Kejari.

"Iya, beliau diperiksa lebih kurang tiga jam oleh tim penyelidikan Kejari Kuansing," ujar Revendra kepada GoRiau.com, Rabu (15/6/2016) malam.

"Kepada beliau, kita minta data mengenai kebun Pemda yang berada di Desa Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau. Ketika itu, beliau sebagai Sekda Kuansing yang juga Ketua TAPD," jelas Revendra.

Ketika ditanya apakah ada kerugian negara dari pembuatan kebun yang dimulai dari tahun 2002 sampai 2012 tersebut, Revendra menjawab ada. Namun, ia belum bisa merinci besarnya kerugian negara.***