PEKANBARU – Skandal jual-beli status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang melibatkan oknum BPK dan Bupati Kepulauan Meranti menjadi sorotan.

Andree Armilis, intelektual Muslim dan alumni Sosio-Antropologi Universitas Islam Antara-Bangsa Malaysia kepada GoRiau.com, Sabtu (15/4/2023) menilai kasus ini sebagai contoh bagaimana praktik korupsi dan kolusi merugikan rakyat demi pencitraan pejabat publik.

Dalam pernyataannya, Andree mengungkapkan, "Maka terkuaknya kasus jual-beli status WTP oleh oknum BPK dan Bupati Kepulauan Meranti harus jadi titik awal untuk mengungkap praktik korupsi dan kolusi dalam menipu rakyat ini. Saya kira KPK harus menjadikan ini sebagai pintu masuk yang baik."

Praktik pencitraan ini mencerminkan bagaimana pejabat publik lebih mementingkan tampilan daripada kinerja nyata.

Sayangnya, upaya memperoleh status WTP ini seringkali melibatkan praktik-praktik tidak jujur, seperti membeli penghargaan dan memanipulasi laporan. Akibatnya, rakyat yang seharusnya menikmati hasil pembangunan malah menjadi korban penipuan.

Andree juga menegaskan bahwa kasus serupa mungkin terjadi di daerah lain, khususnya di Riau. "Bukan mustahil pemerintah daerah lain, di Riau utamanya, juga bermain. Kasihan rakyat, sudah susah masih saja ditipu dan dikelabui," ujarnya.

Karenanya dia berharap, kasus jual-beli status WTP ini perlu menjadi momentum bagi KPK dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengungkap praktik korupsi yang lebih luas. Hal ini penting agar rakyat tidak terus menderita di tangan pejabat yang tidak bertanggung jawab. ***