JAKARTA - Rekam jejak kontroversial kembali mewarnai operasi bisnis milik pengusaha tambang, David Glen Oei. Area tambang nikel PT Mineral Trobos di Maluku Utara resmi disegel oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan akibat dugaan kuat eksploitasi lahan secara ilegal di luar ketentuan yang berlaku.

Langkah penyegelan ini mengungkap praktik penguasaan kawasan hutan yang tidak sah oleh pihak korporasi. Petugas langsung memasang plang pertanda bahwa area tersebut kini telah diambil alih kembali oleh otoritas negara.

"Tim Satgas sedang bekerja melakukan penertiban atas pengolahan kawasan hutan secara ilegal atau tidak sah di seluruh kawasan hutan Indonesia, termasuk di Maluku Utara," ujar Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, Jumat (27/2/2026).

Tindakan tegas di lapangan ini berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Selain penyegelan fisik dan perampasan kembali lahan, sanksi bagi pelanggar juga mencakup penagihan denda administratif hingga kewajiban pemulihan aset negara yang telanjur rusak akibat aktivitas pengerukan sumber daya alam tersebut.

"Penguasaan kembali dalam praktiknya dilakukan dengan pemasangan plang pertanda penguasaan telah dilakukan oleh negara melalui satgas," jelas Barita.

Ia memastikan tim verifikasi bekerja cermat, akuntabel, dan transparan dalam membidik praktik-praktik korporasi yang merugikan kerahasiaan ekologi. Penertiban ini sekaligus menjadi tameng bagi entitas usaha lain yang taat hukum agar tidak dirugikan oleh persaingan yang melabrak regulasi lingkungan.

"Saat ini, seluruh verifikasi atas dugaan pelanggaran kawasan hutan sedang gencar dilakukan Tim Satgas di lapangan," tuturnya.

Skandal eksploitasi hutan ini seakan memperpanjang daftar masalah hukum yang menyeret nama Pemilik PT Mineral Trobos, David Glen Oei. Sebelum kasus tambang ilegal ini mencuat, pria yang juga dikenal sebagai Pemilik Klub Sepak Bola Malut United tersebut sempat terseret dalam pusaran dugaan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi pernah memeriksa David terkait skandal rasuah yang melibatkan Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.***